5 ‘Pengecor’ BBM di OKU Kembali Diringkus, Ini Barang Bukti yang Disita...

5 ‘Pengecor’ BBM di OKU Kembali Diringkus, Ini Barang Bukti yang Disita...

Para tersangka kasus ‘Pengecor’ BBM yang diamankan di Mapolres OKU, Rabu 30 November 2022.-Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Setelah sebelumnya jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan tiga pelaku penimbunan BBM bersubsidi di kawasan SPBU Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat.

Kali ini polisi berhasil kembali membongkar aksi ‘pengecor’ BBM jenis solar subsidi di Kabupaten OKU.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku penimbunan solar subsidi berikut barang bukti berupa 57 jeriken ukuran 35 liter yang berisi BBM jenis solar.

Kelima tersangka itu, Rudi Ono (23), Eftri Fransisco (20), Diki Aprianto (22), Reli Ardiansyah (21) dan berinisial DA (kernet) anak bawah umur.

BACA JUGA:Polres OKU Ciduk Pengecor BBM di SPBU, Ternyata...

Kemudian, polisi juga mengamankan Dump Truk Rino Warna Merah Nopol BE 9747 AD, Dump Truck Dyna Warna Merah Nopol E 8824 FE, Truck Ps 120 Warna Kuning Nopol BG 8358 FO, serta Isuzu Panther Warna Merah Nopol BG 1976 FS.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo SIK didampingi Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hamid SH dan Kasi Humas, AKP Syafaruddin SH, Rabu 30 November 2022, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Kapolres, penangkapan tersebut berawal dari saat polisi melakukan tangkap tangan pelaku sedang ‘mengecor’ BBM bersubsidi jenis solar.

Mereka ‘ngecor’ BBM‘ menggunakan mobil Truk Nopol BG 8358 FO dan satu unit mobil Panther warna merah Nopol BG 1976 FS .

BACA JUGA:Polda Sumsel Bongkar Kasus Penimbunan BBM Bersubsisi, Ini Lokasinya...

Setelah dilakukan introgasi oleh Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hamid SH, para pelaku mengaku jika aksi mereka tersebut dilakukan karena mendapat suruhan dari pemilik kendaraan.

Sekaligus pemilik usaha berinisial YY (47) yang beralamat di Jalan Bangau Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur.

Selanjutnya anggota Polsek mendatangi rumah (tempat usaha) dan mengamankan 2 unit mobil.

Yakni mobil Dump Truk Rino Warna Merah Nopol BE 9747 AD, dan Dump Truck Dyna E 8824 FE.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Ringkus Pemilik Mobil Tangki BBM Saat Kebakaran

“Saat ini kelima tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: