Paripurna Pengesahan KUA-PPAS Muara Enim Sempat Bersitegang

Paripurna Pengesahan KUA-PPAS Muara Enim Sempat Bersitegang

Pimpinan dewan dan Pj Bupati menandatangani pengesahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.Foto:Febi/Palpos.id--

“Itu (KUA) adalah yang awal disampaikan pada saat 13 Juli. Nanti silakan mungkin ada waktu untuk membahas ini dan untuk itu nanti akan dibicarakan secara internal TAPD,” ujarnya.

 

Setelah mendengar penjelasan Pj Bupati Muara Enim, Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, menambahkan akan mengkoreksi kembali waktu kita menunggu rancangan APBD 2023. “Kita sambil menunggu surat bupati kapan akan kita terima,” ujar Liono.

 

Namun, penjelasan Pj Bupati dan Ketua DPRD Muara Enim belum bisa diterima oleh politis Partai Amanat Nasional (PAN). “Izin pimpinan, kalau pimpinan berbicara seperti itu salah besar. Sementara kita pada hari ini melakukan kesepakatan yag disampaikan oleh Pj Bupati. Jadi kongkrit, kami DPRD siap menerima, membahas apa yang disampaikan oleh Pj Bupati tapi tolong selamatkan juga kami disaat kami disuguhkan angka-angka tertera dibuku ini tetapi berbeda dengan disampaikan Pj Bupati. Ini akan menjadi bumerang buat kami dan lembaga ini,” tegasnya.

 

Untuk itu, kata dia, masih ada kesempatan dan masih ada moment untuk dilakukan perbaikan. Dijelaskannya, dalam buku KUA Tahun Anggaran 2023 Jumlah Pendapatan Rp 2.600.426.270.816 dan Belanja Daerah Rp 2.689.147.754.684. Sementara, sambung Izudin, penyampaian Pj Bupati Pendapatan Daerah sebesar Rp2.589.697.158.666 dan Belanja Daerah Rp2.775.918.642.534 itu segara disampaikan kepada kepada legislatif karena akan dilakukan pembahasan. “Kalu masih berdasarkan buku ini, kacau negara ini pak,” tegasnya.

 

Apa yang disampaikan Izundin Efendi, didukung juga oleh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Fraksi Demokrat Dwi Windarti SH Mhum, mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan yang belum dilakukan dewan adalah persetujuan terhadap KUA-PPAS dan yang ditanyakan Izudin Efendi segera klarifikasi hari ini juga sebelum kesepakatan dilakukan.

 

Pada waktu pimpinan menanyakan pengesahan KUA-PPAS Tahun Angaran 2023 kepada anggota, kembali dihujani interupsi. “Izin pimpinan, kami anggota paripurna ini adalah 45 orang, bukan 4 orang didepan. Jadi bagikan kepada seluruh peserta paripurna itu baru dapat disetujui,” tegas Dwi Windarti dengan nada tinggi.

 

Rapat paripuna akhirnya di skor sebanyak dua kali oleh pimpinan dewan dan meminta Sekretariat Dewan untuk memperbanyak penyampaikan Pj Bupati Muara Enim. Setelah 25 menit skor dicabut sidang dilanjutkan kembali, seluruh anggota dewan yang hadir menerima penyampaian bupati pengesahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.

 

“KUA-PPAS dimasukan pada 13 Juli dan hasil pembahasan juga dimasukan supaya semuanya tahu disini ada media massa, masyarakat dan OPD. Juga mengcounter segala isu bahwasanya dewan tidak melakukan pembahasan. Kita sudah melakukan pembahasan baik itu di komisi, fraksi semuanya sudah dilakukan pimpinan. Jadi mohon didalam ini (Penyampaian Pj Bupati) klarifkasi data awal dengan data final, tidak usah melebar kemana-mana,” jelas Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: