Pelaku Sempat Melihat Chat Korban dengan Pria Lain

Pelaku Sempat Melihat Chat Korban dengan Pria Lain

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono saat mengintrogasi Maulidin.-Foto:Eco-Palpos.Id

BATURAJA, PALPOS.ID - Kasus pembunuhan yang dilakukan Maulidin (46), warga Jalan Camar III Perum RS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan BATURAJA Timur, terhadap istrinya sendiri, Siti Rahma (35), pada Sabtu 10 Juni 2023, ternyata motifnya disebabkan rasa cemburu PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/317/pelaku">pelaku terhadap PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/1800/korban">korban.

"Saya sempat melihat PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/1800/korban">korban chatan dengan pria lain di Facebook. Adapun isi percakapannya adalah Tunggula nanti aku ke BATURAJA," ungkap Maulidin, saat diamankan di Mapolres PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/53911/oku">OKU, Selasa (12/6).

Melihat chatan itu, Maulidin langsung menanyakan dengan PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/1800/korban">korban siapa pria yang mengirimnya pesan lewat messenger FB tersebut. Namun PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/1800/korban">korban tidak mau menjelaskan.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Istri di RS Sriwijaya Berhasil Ditangkap

Melihat gelagat tidak baik itu, Maulidin langsung naik pitam, sehingga terjadila cekcok mulut antara pasangan suami istri tersebut. Lalu karena keributan semakin memanas, akhirnya keributan berunjung penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan mengalami lima luka tusukan.

Usai menikam korban, Maulidin langsung berlari ke hutan yang tak jauh dari Perum RS Sriwijaya. "Saya bersembunyi beberapa hari di dalam hutan," katanya.

Kemudian setelah situasi dianggapnya tenang, Maulidin keluar dan pergi ke Jalan Akmal, dekat Bank Danamon Pasar Atas Baturaja. Tujuan adalah lari ke kebunnya yang berada di kawasan Lengkiti.

BACA JUGA:Ternyata ini Motif Suami di Prabumulih Bunuh Isteri di Kebun

Namun belum sempat kabur, pelaku sekitar pukul 11.30 WIB berhasil diamankan Tim Singa Ogan Polres OKU yang dipimpin IPTU Bustomi.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono menjelaskan, pelaku menghabisi korban memakai pisau dapur. "Pisaunya saat ini masih kita cari, karena dibuang pelaku di sungai yang tak jauh dari TKP," ungkap Kapolres.

Selain mengamankan pelaku, kata Kapolres, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang penuh dengan bercak darah, serfe dan selimut.

BACA JUGA:Prediksi Warga Terbukti, Ibu Rumah Tangga di Prabumulih yang Tewas di Kebun Ternyata Dibunuh Suaminya

Atas tindakan kejamnya itu, Kapolres mengatakan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korbannya meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara Herman Sawiran, Ketua RT07/RW03 Jalan Camar III Perum RS Sriwijaya sempat marah dengan pelaku, karena memberikan keterangan tidak benar dengan aparat kepolisian.

"Tidak mungkin korban selingkuh. Keluar rumah saja jarang dan orangnya pendiam. Pelaku pernah menemui saya untuk mengadu karena sering ribut dengan istrinya. Namun ributnya masalah ekonomi. Lalu saya nasehati. Tetapi dihadapan polisi dia mengaku baru sekali ribut dengan istrinya," sesal Herman. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: