Paripurna Pengesahan KUA-PPAS Muara Enim Sempat Bersitegang

Paripurna Pengesahan KUA-PPAS Muara Enim Sempat Bersitegang

Pimpinan dewan dan Pj Bupati menandatangani pengesahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.Foto:Febi/Palpos.id--

MUARA ENIM, PALPOS.ID – Rapat paripurna dengan agenda pengesahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 sempat bersitegang antara Lagislatif dengan Eksekutif, Senin (5/12). 

 

Pasalnya, anggota DPRD mempertanyakan penyampaian Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi berbeda dengan apa yang diterima dewan tertuang dalam buku Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2023.

 

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc itu, sempat terjadi dua kali skor. Dalam rapat paripurna KUA-PPAS itu dihadiri Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH, Asisten, para OPD, Forkopimda dan para undangan lainnya.

 

“Belanja Kabupaten Muara Enim yang direncanakan ditahun 2023. Saya hanya memberikan masukan terkait buku yang diberikan kepada kami, apakah buku ini yang dipakai dan pedomani apakah yang disampaikan saudara Pj Bupati tadi,” tegas Izudin Efendi SE.

 

Sebab, kata dia, terkait dengan pendapatan yang disampaikan Pj Bupati Muara Enim dengan buku kebijakan buku Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2023 tersebut, sangat berbeda jauh apa yang disampaikan oleh Pj Bupati.

 

“Karena terkait dengan KUA-PPAS, diawal pembahasan saya sudah menyampaikan tapi faktanya masih belum berubah dan buku (KUA) ini masih berada di atas meja kami. Jadi yang mana ditujukan kepada kami terkait yang akan dibahas. Apakah yang disampaikan Pj bupati atau buku setebal ini yang harus kami bahas,” jelas Izudin.

 

Apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Muara Enim Izudin Efendi SE, langsung direspon Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi, mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa buku yang disampaikan tersebut belum dalam pembahasan. Jadi nanti akan dibahas kembali. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: