Sumsel Posisi Kedua Pelanggaran Lalin Tertinggi di Indonesia

Sumsel Posisi Kedua Pelanggaran Lalin Tertinggi di Indonesia

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin, didampingi Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Gunawan, dan Kasat Lantas Polres Mura,Foto:Yati/Palpos.id--

LUBUKLINGGAU, PALPOS,ID.- Kesadaran tertib berlalu lintas  di Sumatera Selatan (Sumsel) masih rendah. Terbukti angka pelanggaran berlalu lintas (lalin) di Sumsel berada di posisi tertinggi kedua setelah DKI Jakarta.

 

"Dari 13 kamera e-sistem posisi Sumatera Selatan sudah menjadi nomor 2 di Indonesia setelah DKI Jakarta untuk pelanggaran ter capture yang terbanyak," kata Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Kamsel Ditlantas) Polda Sumsel, AKBP Erwin, didampingi Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Gunawan, dan Kasat Lantas Polres Mura, AKP Fitri, usai acara sosialisasi penerapan ETLE (Electronik Traffic Law Enforcement) di Hotel Dwinda Lubuklinggau, Selasa (06/12/2022).

 

Posisi itu menurut Erwin, baru dari 13 kamera bantuan gubernur yang terpasang di tahun 2021, belum termasuk 51 kamera bantuan bupati/walikota tahun 2022. Jika 51 kamera tambahan  tersebut sudah berlaku diyakini Sumsel berada diposisi teratas jumlah pelanggaran tertinggi berlalu lintas.

 

"Namun kita tidak usah berkecil hati dengan kita faham data dan mengetahui data pelanggaran kita bisa evaluasi langkah-langkah yang efektif serta efisien untuk menekan angka pelanggaran itu," katanya.

 

Karena nanti itu secara pararel kalau di angka kecelakaan/laka dipastikan naik.

Maka itu pihaknya fokus bersama 17 kabupaten/kota kasat lantas beserta jajaran untuk mengkaji data tersebut, sehingga ada langkah-langkah konkrit untuk menekan pelanggaran lalu lintas. "Kalau pelanggaran bisa kita tekan outpunnya adalah angka lakanya pasti menurun," ujarnya 

 

Disinggung jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah tidak menggunakan alat dan perlengkapan keamanan berkendara yakni helm. Selain itu melawan arus lalu lintas.  Dimana tingginya pelanggaran itu didominasi oleh kalangan pelajar.

 

"Makanya kita minta agar masyarakat boleh saja memberikan kendaraan kepada anaknya tetapi harus dibekali dengan pemahaman keselamatan berkendaraan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: