Gubernur Sumsel Berikan Imbauan PPKM Level 1, Pemkab Empat Lawang Malah Gelar Pesta Rakyat

Gubernur Sumsel Berikan Imbauan PPKM Level 1, Pemkab Empat Lawang Malah Gelar Pesta Rakyat

Jadwal pesta rakyat dan surat edaran gubernur terkait PPKM Level 1 di Provinsi Sumsel.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Kabar gembira bagi masyarakat di Bumi saling Kruani Sangi Krawati, Kabupaten Empat Lawang.

Sebab tinggal menunggu hitungan hari Pemkab Empat Lawang akan menggelar pesta rakyat dengan mengundang bintang tamu artis ibukota.

Acara pesta rakyat itu jatuh pada tanggal 17 Desember 2022 alias satu hari lagi, yang bertempat di Lapangan Merdeka Kecamatan Muara Pinang.

Namun, sangat disayangkan, acara pesta rakyat yang mengundang artis ibukota itu berpotensi akan menimbulkan kerumunan massa.

BACA JUGA:Uji Publik, KPU Empat Lawang Tambah Dua Dapil

Padahal Gubernur Sumsel, H Herman Deru telah memberikan surat edaran imbauan ke seluruh kepala daerah di 17 kabupaten dan kota se-Sumsel, untuk mengawasi aktivitas masyarakat yang menggelar perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Serta memonitoring acara nonton bareng (Nobar) Final Piala Dunia Qatar 2022.

Imbauan tersebut dikeluarkan Gubernur Sumsel, pada Kamis 8 Desember 2022 lalu, yang ditujukan kepada bupati dan walikota, mengingat adanya PPKM Level 1 di wilayah Provinsi Sumsel.

Serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease atau covid-19 di wilayah Sumsel.

Dikarenakan telah meningkatnya virus covid-19 varian baru serta menindak lanjuti hasil rapat terbatas 23 November 2022.

BACA JUGA:DPPKB Empat Lawang Belanja 54 Unit Motor Yamaha Vega, Ini Harga Satu Unit Motornya?

Dengan itu menghimbau bupati/walikota se-Sumsel untuk melakukan hal-hal seperti pembatasan kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dan Pengawasan terhadap aktivitas masyarakat seperti nonton bareng final piala dunia serta aktivitas perayaan natal dan tahun baru 2023.

Lantas siapa yang akan bertanggung jawab jika adanya masyarakat yang terdampak wabah virus covid-19 akibat kerumunan pada pesta rakyat tersebut.

Dan apakah satgas covid-19 Kabupaten Empat Lawang dapat menanggulangi lonjakan wabah covid-19 di Kabupaten Empat Lawang akibat pesta rakyat itu.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Empat Lawang Mgs A Nawawi mengatakan, bahwa surat itu ditujukan ke kepala Daerah.

BACA JUGA:Damkar dan Penyelamatan Empat Lawang Bentuk Relawan Kebakaran Setiap Desa, Ini Tujuannya...

Sementara Dinas Pariwisata atau Dispar Empat Lawang sekadar memberikan imbauan untuk menghindari kerumunan.

"Surat itu ditujukan kepada bupati, mungkin protokol yang terima. Kami juga terima lewat medsos.

Kalau Dispar sekedar menghimbau untuk menghindari kerumunan sesuai edaran gubernur. Yang memberikan rekomnya BPBD,” katanya, Jumat 16 Desember 2022.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD yang juga sekretaris satgas covid-19 Sahrial Podril mengatakan, dengan adanya surat edaran gubernur sumsel terkait PPKM level 1 ia sangat mengapresiasi hal tersebut.

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Amankan Dua Pelaku Ilegal Drilling, Ini Modusnya...

"Tentunya kita mengucapkan Afresiasi kepada Bapak Gubernur yang selalu mengingatkan kita tentang penyebaran Virus Corona, hal ini senada dengan Inmendagri nomor 51 tahun 2022,” ungkapnya.

Oleh karena itu, selaku sekretaris satgas covid-19 Kabupaten Empat Lawang Sahrial Podril tetap berpedoman pada Inmendagri nomor 51 tahun 2022.

"Kalau Kita berpedoman dengan Inmendagri nomor 51 tahun 2022. Sektor sektor boleh dilaksanakan secara 100 persen. Dalam artian tidak mengabaikan protokol Covid-19". Ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: