Asyik! Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi, Cukup Bawa KTP ke Kantor Pos

Asyik! Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi, Cukup Bawa KTP ke Kantor Pos

Meskipun pemerintah sudah alokasikan bansos, namun dana BSU Pekerja 2023 belum tahu dilanjutkan atau tidak, karena Kemnaker tegaskan masih dalam kajian.-Palpos.id-nkri.com

JAKARTA, PALPOS.ID – Sebanyak 14,6 juta pekerja di seluruh Indonesia, dipastikan akan tidur nyenyak.

Pasalnya, bantuan sosial atau bansos berupa Bantuan Subsidi Upah atau BSU pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5 juta, tengah dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Bahkan pencarian bansos atau Bantuan Pekerja 2022 itu, akan dicairkan bersama dengan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Untuk penerima BPNT sendiri diseluruh Indonesia terdaftar sebanyak 18 juta keluarga penerima manfaat atau KPM.

BACA JUGA:9 Penyebab Bansos BPNT dan PKH Tak Cair, Berikut Penjelasannya...

Selain kedua bansos tersebut, ada juga bansos Program Keluarga Harapan atau PKH yang juga dicairkan di Kantor Pos secara serentak.

Namun, untuk bansos BSU Pekerja itu, tentu saja harus terdaftar secara aktif sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

Dan pekerja yang memenuhi syarat berhak menerima bantuan BSU Kemnaker senilai Rp600.000 untuk satu kali pencairan.

BSU Kemnaker ini akan menyasar kepada 14,6 juta pekerja yang memenuhi syarat, dan akan dicairkan hingga akhir tahun 2022.

BACA JUGA:1 Juta Pekerja Belum Ambil Bansos BSU Padahal Batas Waktu Pencairan Hampir Habis, Sayang Ya!

Para pekerja bisa mencairkan BSU Kemnaker tersebut melalui lembaga penyalur Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos terdekat.

Sementara, BPNT atau sering disebut dengan kartu sembako dan PKH dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos BPNT akan dicairkan kepada 18 juta KPM yang memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan kartu sembako senilai Rp200.000 setiap bulan selama satu tahun penuh.

Pencairan BPNT kartu sembako ini dilakukan melalui kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga, serta membawa surat keterangan penerima bansos.

BACA JUGA:Guru Honorer Dapat Bansos Rp600 Ribu, Buruan Cek Nama Kamu...

Kemudian, banso PKH akan dicairkan kepada KPM yang memenuhi syarat. Masing-masing KPM berhak menerima bansos dengan jumlah yang ditentukan oleh kategori.

Kategori tersebut seperti bantuan bagi ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak sekolah SD hingga SMA, penyandang disabilitas, dan kategori lanjut usia.

Bansos PKH ini dicairkan setiap 3 bulan sekali melalui kantor pos terdekat.

Untuk bulan Desember 2022, BSU Kemnaker, bansos BPNT dan PKH cair secara bersamaan di kantor pos.

BACA JUGA:Mau Bansos atau Saldo Dana Gratis hingga Rp1 juta, Ini Cara Mendapatkannya...

Sehingga, bagi Anda yang terdaftar ketiga bansos tersebut kemungkinan besar berhak menerimanya di kantor pos.

Namun, perlu Anda ketahui, pemerintah hanya akan mencairkan BSU Kemnaker, bansos BPNT kartu sembako, dan bansos PKH kepada masyarakat yang berhak menerima program bansos tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: