9 Penyebab Bansos BPNT dan PKH Tak Cair, Berikut Penjelasannya...
Kementerian Sosial Percepat Pencairan Bantuan Sosial, Fokus BPNT dan PKH di November 2024.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAKARTA, PALPOS.ID – Pemerintah terus mengucurkan bantuan sosial atau bansos, diantaranya berupa Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan juga Program Keluarga Harapan atau PKH.
Bansos ini selain untuk mengurangi inflasi di daerah, juga untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19.
Banyak jenis bantuan sosial atau bansos lainnya yang diberikan, selain BPNT dan PKH tersebut.
Hanya saja, dilapangan sepertinya belum semua masyarakat bisa menikmati bansos BPNT atau PKH itu.
BACA JUGA:Horee..Januari 2023 BNPT dan PKH Tahap 1 Cair Lagi. Ini Jadwal Pencairannya
BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya...
Karena hingga hinggga pengujung tahun 2022 masih banyak warga belum bisa mencairkan kedua jenis bantuan dan Kemensos tersebut.
Padahal sebelumnya mereka mendapatkan BPNT dan PKH, namun di akhir tahun 2022, malah bantuan tak cair.
Tentu saja hal itu membuat sebagian besar masyarakat, terutama penerima manfaat jadi penuh tanda tanya.
Ada yang berpikiran positif dengan mengira mungkin memang tak disalurkan lagi oleh pemerintah kepadanya.
BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta
BACA JUGA:Pelajar Tak Miliki KIP Bisa Daftar Bansos PIP, Begini Caranya...
Namun, tak jarangan masyarakat atau penerima sebelumnya juga berpikiran negatif, dengan menduga bantuan untuk dirinya diduga disalahgunakan oleh oknum atau pihak lain yang tak bertanggungjawab.
Apalagi dirinya mendapati kenyataan selama ini selalu dapat BPNT atau akrab ditelinga dengan sebutan bantuan sembako, namun sekarang tidak lagi.
Demikian juga dengan bantuan PKH. Dulu-dulu dapat, eh sekarang tidak lagi kebagian.
Ternyata, jika ditelusuri banyak faktor yang mempengaruhi seseorang yang sebelumnya dapat bantuan BPNT dan PKH, belakangan tidak cair lagi. Hal ini terutama berkaitan dengan data kita.
BACA JUGA:Aplikasi Resmi Kemensos Bisa Menyanggah Data Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran...
BACA JUGA:7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Ini Lengkapnya...
Apalagi di tahun 2021 lalu, Kemensos membuat kebijakan baru untuk sinkronisasi data antara data penerima BPNT dan PKH, dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan data Dukcapil dari Kemendagri.
Otomatis setiap penerima bansos sembako atau BPNT dan PKH wajib terdaftar di DTKS dan data Dukcapil.
Jika tidak dilakukan, maka mereka tidak lagi akan mendapatkan kedua bantuan pemerintah tersebut.
Adapun tujuan Kemensos melakukan sinkronisasi ini agar data penerima bansos semakin valid, tepat sasaran, tidak terjadi double bantuan (karena dapat dideteksi melalui NIK dan No KK).
BACA JUGA:Bansos BLT BBM Bakal Cair Januari 2023, Begini Cara Pengajuannya...
BACA JUGA:Bansos BSU Gaji Cair Lagi, Lewat Tanggal 20 Desember 2022 ‘Hangus’
Hanya saja dampak yang terjadi dari hasil sinkronisasi ini, menyebabkan beberapa penerima bansos yang sebenarnya masih layak menerima menjadi tidak menerima lagi.
Atau dengan kata lain bantuannya tidak cair alias saldonya nol.
Setidaknya ada 9 penyebab bantuan BPNT dan PKH tidak lagi cair, berikut lengkapnya:
1. Tidak atau Belum Terdata Dalam DTKS
BACA JUGA:Pos Indonesia Ungkap Perpanjangan Pencairan Bansos BLT BBM, Alasannya...
BACA JUGA:Pemerintah Juga Berikan Bansos untuk Masyarakat Adat Terpencil, Ini Besarannya...
Saat ini DTKS bisa dikatakan sebagai Data Induk Kemiskinan yang dipakai oleh Kemensos. Artinya penerima jenis bansos harus terdaftar di dalam DTKS.
Nah, syarat mutlak orang bisa masuk DTKS adalah harus benar-benar warga miskin, bukan yang pura-pura miskin agar mendapat bantuan. Hal ini berdasaran dari inputan pihak desa atau kelurahan.
Jika masalah bansos kamu tidak cair karena belum masuk DTKS, maka solusinya adalah kamu harus mengajukan permohonan kepada pihak desa atau kelurahan.
Agar datanya diajukan ke dalam DTKS melalui aplikasi SIKS yang dikelola oleh operator desa atau kelurahan.
BACA JUGA:Mau Dapat Bansos BLT Rp600 Ribu Hanya Lewat Hp, Buruan Lihat Petunjuknya...
BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Baru, Bukan Lagi Semi Bansos, Persiapkan Diri dari Sekarang
Selanjutnya pengajuan tersebut menunggu proses sampai disetujui oleh pihak Kemensos, melalui pengesahan dari daerah terlebih dahulu.
2. Terdaftar di DTKS Tapi Bukan Penerima Bansos
Penyebab lainnya tidak mendapatkan bansos adalah ketika sinkronisasi terjadi permasalahan yang mengakibatkan datanya tidak cocok, sehingga membuat daftar kepesertaan bansosnya hilang.
Adapun solusinya adalah dengan mengajukan permohonan ualang kepada pihak desa atau kelurahan.
Tujuannya agar data kita diajukan kembali ke dalam penerima bansos sembako atau PKH melalui aplikasi DTKS yang dikelola pihak desa atau kelurahan.
BACA JUGA:5 Ciri Rumah Keluarga Penerima Bansos Rp20 Juta, Kamu Masih Ngarep?
BACA JUGA:8 Jenis Bansos Cair Bulan Desember, Apakah Kamu Termasuk Penerima?
Namun demikian setelah pengajuan itu tidak serta merta kamu langsung dapat bantuan.
Akan tetapi harus melalui proses yang cukup panjang sampai data disahkan dan masuk kedalam penambahan kuota penerima bantuan.
3. Belum Perekaman e-KTP
Penyebab lainnya tidak lagi mendapatkan bansos adalah belum melakukan perekaman e-KTP alias masih menggunakan KTP model lama.
Solusinya, kamu tinggal datang ke kantor kecamatan atau Dukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP sesegera mungkin.
BACA JUGA:Mau Bansos atau Saldo Dana Gratis hingga Rp1 juta, Ini Cara Mendapatkannya...
BACA JUGA:Guru Honorer Dapat Bansos Rp600 Ribu, Buruan Cek Nama Kamu...
4. NIK Belum Online Dukcapil
Permasalahan NIK belum online ini terjadi karena warga belumpernah melakukan update KK (kartu keluarga) ke model baru sejak tahun 2017.
Adapun solusinya, tinggal datang saja ke kantor kecamatan atau Dukcapil, untuk melakukan update KK dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) semua anggota keluarga dalam rumah tersebut.
5. Ada Perbedaan Data Penerima Bansos dengan Dukcapil
Penyebab berikutya yang mempengaruhi warga tidak lagi mendapatkan BPNT dan PKH adalah adanya Perbedaan NIK, Nama (ejaan), Tempat Tanggal Lahir, dan alamat, antara data bansos dengan data Dukcapil.
Kalau dulu sebelum adanya sinkronisasi, perbedaan seperti ini masih bisa ditolerir asal benar-benar orang yang samanya.
BACA JUGA:1 Juta Pekerja Belum Ambil Bansos BSU Padahal Batas Waktu Pencairan Hampir Habis, Sayang Ya!
BACA JUGA:Ternyata Penerima Bansos Dapat Rp200 Ribu hingga Rp3 Juta, Ini Penjelasannya...
Namun setelah ada sinkronisasinya, maka data penerima bansos harus benar-benar sesuai dengan data Dukcapil.
Jika terjadi masalah seperti ini, pihak desa atau kelurhan harus melakukan perbaikan data melalui aplikasi DTKS.
6. Ada Perbedaan Data di e-KTP dengan di Kartu Keluarga
Selanjutnya adalah bedanya perbedaan data antara di eKTP dengan Kk bisa membuat kita tidak lagi mendapatkan bansos sembaklo atau PKH.
Perbedaan mendasar terletak pada NIK, Nama (ejaan) dan tempat tanggal lahir, dan alamat.
BACA JUGA:4 Jenis Bansos Ini Akan Disetop Tahun 2023, Benarkah?
BACA JUGA:12 Jenis Bansos Cair Bulan Desember 2022, Ini Daftarnya...
Jika terjadi masalah ini, solusinya datang ke kantor kecamatan atau dukcapil untuk menentukan data mana yang mau dipakai dan mengajukan agar keduanya (eKTP atau KK) datanya sama.
Apabila diyakini sudah sama dengan data dukcapil terbaru, maka tinggal menunggu proses selanjutnya.
Akan tetapi jika antara data bansos dengan data dukcapil terbaru berbeda, maka perlu pengajuan ulang di aplikasi DTKS.
7. Terindikasi Menerima Dobel Bantuan
Penyehab lainnya yang juga mempengaruhi bansosmu tidak cair adalah penerima bansos ditetapkan 1 KK 1 penerima jenis bansos.
BACA JUGA:5 Syarat Mutlak Penerima Bansos, Apa Saja...
BACA JUGA:Mau Daftar Bansos dengan Mudah, Berikut Caranya...
Jadi jika dalam 1 KK terdapat 2 nama penerima bansos, maka salah satu akan tidak cair. Atau bisa jadi keduanya yang tidak cair, tergantung pada data yang bermasalah tersebut.
8. Dianggap Sudah Mampu
Bansos adalah bantuan untuk warga miskin. Jadi yang merasa sudah mampu tidak perlu menanyakan kenapa bansosnya tidak cair.
Karena sesuai amanat UUD 1945 pasal 34, yang dipelihara oleh negara adalah Fakir Miskin.
Terdeteksi sudah mampu ini bisa dilihat dari verifikasi yang terjadi di lapangan.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Anda Belum Cair, Catat Ini 17 Penyebabnya
BACA JUGA:Pemerintah Bakal Salurkan Bansos Yatim Piatu hingga Lansia...
9. Sudah Meninggal Dunia
Karena sudah tersinkron dengan data dukcapil, maka data bansospun akan mendeteksi apabila ada penerima bansos yang sudah meninggal dunia.
Jika penerima bansos yang meninggal dunia ini masih ada anggota keluarga dalam 1 KK dan masih layak menerima bantuan.
Maka anggota keluarga tersebut perlu diajukan oleh pihak desa atau kelurahan sebagai penerima bansos melalui aplikasi DTKS sebagai ahli waris.
Akan tetapi hal ini memang memakan proses yang cukup lama, alias tidak langsung dan segera.
BACA JUGA:Ternyata Ada ASN hingga Anggota Polisi Terima Bansos dan Jamkes
BACA JUGA:Terancam Tak Dapat Bansos, Tukang Ojek Protes
Itulah tadi 9 penyebab bantuan BPNT dan PKH tidak lagi cair, yang mungkin bisa menjawab pertanyaanmu selama ini. Semoga saja kamu selalu berpikiran positif jika memang belum mendapat pencairan bansos BPNT atau PKH. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: