Pemkab Empat Lawang Buka Seleksi PPPK Teknis 2022, Anda Berminat?

Pemkab Empat Lawang Buka Seleksi PPPK Teknis 2022, Anda Berminat?

Pemkab Empat Lawang sesuai dengan website empatlawangkab.go.id, juga menerima seleksi PPPK Teknis 2022.-Palpos.id-empatlawangkab.go.id

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Teknis 2022, resmi dibukan Badan Kepagawaian Negara atau BKN.

Pendaftaran seleksi PPPK Teknis 2022 di seluruh Indonesia, dimulai hari ini, Rabu 21 Desember 2022.

Dari Provinsi Sumsel, salah satu Pemkab yang membuka seleksi PPPK Teknis 2022 itu adalah Kabupaten Empat Lawang. Informasi tersebut dikutip Palpos.id dari website empatlawangkab.go.id.

Dimana, hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB nomor 583 tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Empat Lawang tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:Honorer Sumringah! BKN Buka Seleksi PPPK Teknis 2022 Mulai Hari Ini, Lihat Jadwal Lengkapnya...

Dan juga berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara atau BKN, nomor: 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 Tanggal 19 Desember 2022 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

Berdasarkan dua keputusan tersebut, maka Pemkab Empat Lawang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia atau WNI yang memenuhi syarat, untuk mengikuti seleksi PPPK Teknis 2022.

Adapun untuk Pemkab Empat Lawang sendiri membuka seleksi untuk mengisi 29 formasi PPPK Teknis 2022.

Sebelumnya, peluang honorer untuk diangkat sebagai PNS tergantung hasil pembahasan RUU ASN yang saat ini tengah digodok DPR RI.

BACA JUGA:Kementerian PUPR Terima Seleksi PPPK Teknis 2022, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Dimana, Ketua DPR Puan Maharani sudah meminta perpanjuangan waktu untuk pembahasan RUU ASN tersebut.

Bahkan, jika usulan pembahasan RUU ASN tersebut berhasil, maka honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Kabar tentang formasi ASN tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes menjadi kabar bagus, karena telah mempertimbangkan kesejahteraan para tenaga honorer.

Isi perpanjangan RUU  ASN yang dipertimbangkan Puan Maharani menyebutkan kategori formasi diangkat PNS tanpa tes berlaku bagi tenaga honorer yang sudah bekerja bersama Pemerintah dengan masa kerja lama (honorer lama).

BACA JUGA:Ini Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Teknis 2022, Bisa untuk Honorer dan Pelamar Umum

Didalam rapat tahunan DPR RI, RUU ASN memprioritaskan guru honorer dan tenaga kesehatan agar diangkat secara langsung atau diangkat PNS tanpa tes.

Sementara itu, ada 6 formasi lain yang juga masuk kategori formasi ASN 2023 yang dimasukkan ke dalam draft RUU PNS diangkat tanpa tes.

Revisian Undang-undang ini akan dirapatkan kembali dalam Paripurna tahun 2023. Dimana unsurnya memuat kemudahan dan Peluang diangkat PNS tanpa tes.

Kemudahan pengangkatan PNS tanpa tes bagi tenaga honorer tahun 2023 yaitu hanya melalui proses Validasi dan Verifikasi data administrasi yang sudah terdata di arsip BKN.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Teknis 2022 Segera Buka Pendaftaran, Honorer Simak Penjelasan dari BKN Ini...

Dimana, tenaga honorer harus mengikuti Tiga tahap seleksi dasar (bukan ujian tertulis).

Bagaimana proses seleksi tiga tahap dan tes administrasi data 2V?

Selanjutnya, simak terlebih dahulu 6 formasi susulan yang menjadi prioritas Pemerintah terkait RUU ASN untuk Tenaga Honorer bisa diangkat PNS tanpa tes. Diantaranya:

1. Tenaga honorer untuk formasi tenaga Fungsional.

2. Tenaga honorer untuk formasi bidang administratif

BACA JUGA:Honorer Gelar Istiqasah Kubra Sebelum Seleksi PPPK Teknis 2022

3. Tenaga honorer untuk formasi bidang pendidikan

4. Tenaga honorer untuk formasi bidang kesehatan

5. Tenaga honorer untuk formasi bidang penelitian

6. Tenaga honorer untuk formasi bidang pertanian

BACA JUGA:Minta Kebijakan Presiden, Honorer K2 Teknis Administrasi Seperti Anak Tiri?

Dua formasi prioritas beserta keenam formasi yang disebutkan diatas menjadi peluang dan banyaknya potensi jumlah Tenaga Honorer yang diangkat menjadi PNS tanpa tes di tahun 2023.

Berdasarkan informasi dari laman resmi daftarcpns.id, berikut tiga tahap dasar sebelum mengikuti seleksi data administrasi CPNS:

1. Seleksi administrasi, tenaga honorer akan dinilai berdasarkan data yang masuk ke BKN RI. Bagi datanya belum terjaring di BKN untuk segera mengirim pendataan. 

2. Selanjutnya, mengikuti seleksi kompetensi dasar. Diantaranya yang diujikan wawasan kebangsaan, integritas umum dan pemeriksaan karakteristik pribadi.

BACA JUGA:Guru Honorer Dapat Bansos Rp600 Ribu, Buruan Cek Nama Kamu...

3. Terakhir, tahap ini merujuk kepada seleksi Kompetensi bidang psikologi berupa tes Psikotes. Meliputi tes substansif bidang, skill dan wawancara mencakup.

Pertimbangan untuk melakukan perpanjangan Revisian Undang-undang ASN oleh Ketua DPR RI dilakukan dalam upaya mengkaji langkah terbaru untuk menjaring sebanyak mungkin tenaga honorer menjadi anggota ASN tahun 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber