Ternyata Akses Air Minum Banyak Belum Layak Konsumsi, Ini Ciri-Cirinya!

Ternyata Akses Air Minum Banyak Belum Layak Konsumsi, Ini Ciri-Cirinya!

Ternyata masih banyak akses air minum yang tak layak. Pastikan air yang anda minum yang layak konsumsi-pelia/palpos.id-

PALEMBANG. PALPOS.ID- Air adalah sumber kehidupan yang menjadi bagian penting, dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Air dikategorikan berdasarkan tingkat kebutuhannya.  Misalnya Air minum, tidak sembarang air bisa diminum dan digunakan. 

Air minum layak adalah air minum yang terlindungi meliputi air ledeng, keran umum dan hydrant umum.

BACA JUGA:Arus Mudik Liburan Tahun Baru di Jalinteng OKU Normal, Ini Kondisinya...

BACA JUGA:Spesial, Beli Pulsa di DANA Dapat Diskon. Begini Caranya!

Kemudian, terminal air, penampungan air hujan atau mata air, sumur terlindung, sumur bor atau sumur pompa.

Jaraknya minimal 10 meter dari pembuangan kotoran, limbah, dan sampah.

Dikutip dari Data Monitoring RISPAM Direktorat Jenderal Cipta Karya, akses air minum layak pada skala nasional sudah mencapai lebih dari 90 persen. 

Di Sumatera Selatan sendiri, menurut data dari Badan Pusat Statistik, kawasan perkotaannya sudah mencapai 93,50 persen untuk akses sumber air minum layak.

BACA JUGA:Bangun 10 Rumah Layak Huni Bagi Warga Miskin, ini yang dilakukan ASN Prabumulih

BACA JUGA:Penipu Catut Nama Kapolres Lubuklinggau, Ini Nomor yang Digunakan Pelaku

Sedangkan di kawasan pedesaan, akses sumber air minum layak baru mencapai 82,33 persen.

Namun, sayangnya untuk akses air minum aman di Indonesia baru mencapai sekitar 11 persen. 

Berarti, masih ada 89 persen lagi akses air minum yang belum aman.

Hal ini disampaikan oleh Wakil  Presiden, K.H. Ma'ruf Amin pada sambutannya di perhelatan Sector Minister's Meeting (SMM) Santutation and Water For All (SWA) pada (18/5/2022) lalu.

BACA JUGA:Sosok Cantik Ini Paling Menarik Perhatian Dalam Film Cek Toko Sebelah 2

BACA JUGA:Bingung Mau Lakukan CPR, Begini Caranya!

Air minum aman adalah  air yang digunakan untuk minum, masak, dan kebutuhan sehari-hari yang bebas dari kontaminasi pantogen dan senyawa kimia lainnya.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, air minum layak konsumsi harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

BACA JUGA:55.976 Warga OKU Sudah Divaksin COVID-19 Dosis Ketiga

BACA JUGA:Wah! 5 Rute Baru Feeder di Palembang Akan Gratis Hingga Tahun Depan

1. Tidak memiliki bau, warna dan rasa

2. Tidak berada dalam suhu yang tinggi atau terdapat langsung dengan matahari

3. Tidak mengandung mikroorganisme berbahaya

BACA JUGA:Pasca Viral Urung Menikah Karena Kurang Rp700 Ribu, Rumah Mempelai Wanita Sepi Tak Berpenghuni

4. Tidak mengandung bahan kimia berbahaya 

5. Dan memiliki pH antara 6.5-8.5

Inilah perbedaan air minum yang layak dan tidak layak. Semoga bermanfaat (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: