Sempat Buron ke Merapi Barat Lahat, Pemuda Pencuri HP Bos Sosis di Prabumulih Ditangkap

Pelaku pencurian HP milik bos sosis saat diamankan di Polsek Prabumulih Barat-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Seorang pemuda bernama Haikal Vino (19), warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat melakukan aksi pencurian sebuah handphone milik Junino (28) yang tak lain adalah pemilik gudang sosis tempat pelaku bekerja.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, di Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.
Aksi nekat yang dilakukan oleh pemuda yang masih berusia belasan tahun ini akhirnya berhasil diungkap dan dibongkar oleh tim opsnal Sunyi Senyap Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat.
Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya yang berada cukup jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, pada Rabu sore, 9 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Prabumulih Optimalkan Perhutanan Sosial untuk Budidaya Jagung
BACA JUGA:Dua Personel Polres Prabumulih Diperiksa Propam, Kapolres: Jangan Sakiti Hati Masyarakat
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian dan keterangan korban, peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban yang merupakan pemilik Gudang sosis di Jalan Mayor Iskandar.
Kala itu, korban meletakkan handphone miliknya jenis Vivo Y17S warna Forest Green di atas taso besi yang berada di belakang kursi tempat ia bekerja.
Korban lalu masuk ke dalam gudang untuk mengecek kondisi gudang.
Namun saat ia keluar dari gudang hanya berselang beberapa menit, HP kesayangannya tersebut telah raib.
BACA JUGA:Satlantas Prabumulih Gencar Sosialisasi Bahaya Truk ODOL Demi Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas
Merasa kehilangan dan kebingungan, korban langsung melakukan pencarian.
Ia juga bertanya kepada tenaga kerjanya, namun tidak ada satu pun yang mengaku melihat keberadaan ponsel tersebut.
Merasa dirugikan secara materi dan moral, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Prabumulih Barat.
Laporan itu pun langsung direspons dengan cepat oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:POLRI PEDULI, Polsek Prabumulih Timur Gelar Bakti Sosial, Bantu Lansia yang Hidup Sebatang Kara
BACA JUGA:Tak Masuk Kerja Sejak Awal Desember 2024, Oknum Dokter RSUD Prabumulih Terancam Dipecat
Menindaklanjuti laporan korban, tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan SPsi MH segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
Setelah melakukan penyisiran dan mempelajari jejak digital serta kemungkinan pelaku yang ada di sekitar lokasi kejadian, polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian, yakni Haikal Vino.
Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke luar kota dan bersembunyi di Kecamatan Merapi Barat, wilayah Kabupaten Lahat.
Tak ingin kehilangan jejak, tim Sunyi Senyap berangkat ke Kabupaten Lahat. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
“Pelaku berhasil kami tangkap di Kabupaten Lahat tanpa perlawanan.
Barang bukti handphone milik korban juga telah berhasil kami amankan,” ungkap Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan.
“Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan kini sedang kami proses sesuai ketentuan hukum,” tambah Iptu Badarudin.
Ditegaskannya, pelaku pencurian itu dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian.
“Ancaman hukumannya, pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: