Menganggu Masyarakat, 200 Knalpot Racing Dimusnahkan

Menganggu Masyarakat, 200 Knalpot Racing Dimusnahkan

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo saat memusnahkan knalpot racing-Foto: Eko-PALPOS.ID

BATURAJA,PALPOS.ID - Sebanyak 200 knalpot brong atau racing yang terjaring razia dalam satu tahun ini dimusnahkan Polres Ogan Komering Ulu atau OKUdi halaman Polantas OKU, Sabtu 31 Desember 2022.

Pemusnahan barang bukti (BB) berupa knalpot racing ini, langsung dilakukan oleh Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo diikuti Wakapolres, Kabag Ops dan Kasat Lantas.

BACA JUGA:Pemkab OKU Kucurkan Bantuan Sosial Tunai, Siapa Saja Penerimanya ?

BACA JUGA:45 Nyawa Melayang Akibat Lakalantas di Ogan Ilir Sepanjang 2022, Kapolres Keluhkan Ini
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, pemusnahan ini adalah bentuk serius Polres OKU untuk menertibkan pengguna jalan yang menggunakan knalpot racing.

“Karena penggunaan knalpot brong ini sangat menggangu masyarakat. Maka dari itu di tahun 2023 kami bersama seluruh unsur Pemerintah dan TNI berupaya untuk menertibkan agar pengguna kendaraan roda dua tidak menggunakan knalpot brong,” kata Kapolres OKU.

BACA JUGA:Netizen Heboh, IU dan Lee Jong Suk Berpacaran, Agensi :

BACA JUGA:Ini Sejarah Jagung Bakar Identik dengan Malam Tahun Baru
Lanjut Kapolres, knalpot racing yang diamankan dalam waktu satu tahun ini, disita pada hari puncak, tepatnya menjelang puasa Ramadhan kemarin.

“Walaupun kami belum bisa melakukan penilangan secara manual untuk kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Namun kami tetap akan melakukan penyitaan,” pungkasnya. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id