Apes Terekam CCTV, Pencuri Motor diamankan

Apes Terekam CCTV, Pencuri Motor diamankan

Pelaku Sandi Saputra saat diamankan di Mapolsekta Sako Palembang. Foto : Abdus Salam/Palpos.id--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Unit Reskrim Polsek Sako Palembang amankan seorang pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku yakni Sandi Saputra (19), warga Kavling Bedeng 2 Buruh, Pintu 2, Nomor 2, Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Sandi diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sako Palembang, pada Jumat 30 Desember 2022 di kawasan Bundaran Air Mancur depan Masjid Agung Palembang.

BACA JUGA:Dilatarai Kesal Banting Istri Sendiri, Ditangkap Polisi Baru Menyesal


Kapolsek Sako Kompol Sulis Pujiono SH melalui Kanit Reskrim AKP Juprius SH, saat dimintai keterangan lewat via WhatsApp, Senin 2 Januari 2023, sekitar pukul 18.15 Wib membenarkan kejadian tersebut bahwa pihaknya berhasil amankan seorang pelaku pencurian sepeda motor.

“Dilihat dari CCTV diketahui pelaku ini sudah dikenali oleh korban, dari pakaian yang dia pakai saat melakukan aksinya,” ungkapnya.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Tawuran di Malam Natal, Ini 9 ABG yang Diamankan
Aksi tersangka Sandi ini sebelumnya terekam kamera CCTV di rumah tetangga korban Husmiati, Jl Kelapa 2, Pusri Sako, Blok MD, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang.“Saat anggota kita usai mengamankan pelaku, pelaku Sandi ini sudah mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban menggunakan kunci letter T,” beber Juprius.

Juprius menjelaskan, Motor Honda Beat warna putih dengan nopol BG 6659 ZA milik korban yang dicuri pelaku.Pada saat kejadian langsung dibawa kabur dan dijual ke Kampung 3, Dusun Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Lawang seharga Rp 2 juta.

“Motor itu langsung dibawa tersangka ke Empat Lawang dan laku dijual seharga Rp 2 juta. Uangnya dipakai untuk ke Pagaralam dan persiapan malam Tahun Baru kemarin,” terangnya.

Dihadapan petugas, pelaku Sandi menceritakan, bahwa saat tengah berada di rumahnya sendiri terpikir untuk melakukan pencurian.Lalu pelaku Sandi berjalan kaki dari rumahnya berkeliling ke Komplek Pusri Sako dan melihat sepeda motor korban yang diparkir di dalam pagar.

“Saat itu saya lagi santai di rumah Pak, langsung tepikir keluar rumah langsung jalan kaki.Langsung mencuri motor pakai kunci letter T. Kunci letter T tersebut saya pinjam ke teman saya pak di dusun,” cetus pelaku Sandi.

Sandi menambahkan, dirinya hanya butuh waktu selama 6 jam membawa kabur motor korban yang ia curi ke Muara Pinang.“Usai saya berhasil mencuri, langsung saya bawa kabur motor korban, lantaran saya takut dikejar.

BACA JUGA:Sapriyanto Tergeletak di Samping Rumah dengan Kondisi Mulut Berbusa, Ini Dugaan Polisi...

Hanya 6 jam perjalanan saya ke daerah Empat Lawang lewat Pagaralam.Usai tiba di Empat Lawang dan sudah terjual motor korban, saya langsung menuju ke Pagaralam. Lantaran uang hasil dari jual motor korban memang saya pakai untuk tahun baru kemarin.

Namun, malah saya keburu ditangkap polisi pak. Lantaran saat saya mencuri motor tidak tahu kalau saya terekam CCTV,” akunya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: