Rusak, Ribuan Blangko Ijazah di Dinas Pendidikan OKU Dimusnahkan

Rusak, Ribuan Blangko Ijazah di Dinas Pendidikan OKU Dimusnahkan

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Alfarizi.-Foto: Eko-PALPOS.ID

BATURAJA, PALPOS.ID - Ribuan blangko ijazah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU dimusnahkan karena rusak dan tidak terpakai.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan OKU, Alfarizi, Selasa 3 Januari 2023, mengatakan bahwa pemusnahan dengan cara dibakar tersebut diantaranya ijazah kesetaraan, Sekolah Dasar (SD) dan ijazah SMP.

"Totalnya ada sebanyak 4.139 blangko ijazah yang dimusnahkan terdiri atas 340 lembar ijazah kesetaraan, 2.562 SD, dan1.237 ijazah SMP," katanya.

BACA JUGA:Fish N Fun Ada Kepiting Asap Rempah, Buruan Coba!

BACA JUGA:Viral ! Buaya Sepanjang 5 Meter Jadi Tontonan Warga

Dia mengatakan, pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Dinas Pendidikan OKU setiap 5 tahun sekali tersebut disaksikan aparat kepolisian dari Polsek Baturaja Timur.

Kegiatan tersebut merupakan amanah Peraturan Sekretaris Jendral (Persesjen) tentang teknis tulisan bentuk ijazah, apabila ada sisa maka wajib dimusnahkan.

BACA JUGA:Catat ! Ini Syarat Pengajuan Perpanjangan SK PHL di Kota Prabumulih

BACA JUGA:Fortuner Hitam Tabrak Pembatas Jalan Depan PTC Mall, Ini Penyebabnya !

Hal itu dilakukan untuk menjaga agar tidak ada ijazah palsu di lingkungan Dinas Pendidikan maupun beredar di tengah masyarakat luas.

Pemusnahan blanko ijazah ini, lanjut dia, masuk dalam kategori rusak dan berlebih atau ijazah sisa setelah semua ijazah sudah di bagikan ke setiap sekolah SD maupun SMP di wilayah itu.

BACA JUGA:Harga Rokok Naik, Pedagang di OKI Mulai KhawatirBACA JUGA:Sukses Selenggarakan Muswil, Ini yang Dilakukan PD Muhammadiyah Prabumulih

Dia menjelaskan, pemusnahan ijazah tersebut dilakukan secara aturan karena jika tidak dimusnahkan dikhawatirkan akan disalahgunakan, terlebih ijazah pendidikan non formal (ijazah paket) yang rawan penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Ribuan ijazah yang sudah berlebih dan tidak terpakai harus dimusnahkan dengan cara dibakar sesuai prosedur, yaitu disaksikan langsung oleh aparat kepolisan," ujarnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: