PPKM Dihapus, Begini Tanggapan Satgas Covid 19 Kabupaten OKI

PPKM Dihapus, Begini Tanggapan Satgas Covid 19 Kabupaten OKI

Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten OKI, Listiadi Martin.-Foto: Diansyah-PALPOS.ID

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM per 30 Desember 2022 lalu, karena sudah rendahnya Pandemi Covid 19.

Terkait pencabutan PPKM ini, Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Kemarin, tanggal 1 Januari itu ada rapat virtual bersama Kemendagri, terkait penegasan pencabutan PPKM tersebut. Dan ada beberapa hal prinsip yang disampaikan," ungkap Sekretaris Satgas Covid 19 OKI, Listiadi Martin kepada Palpos.Id, Selasa, 3 Januari 2023.

BACA JUGA:Terlalu! Bapak Setubuhi Anak Tiri yang Masih Bocil sampai Melahirkan Anak, Ini Orangnya

Ia menambahkan, prinsip-prinsip itu diantaranya : 1. Satgas-Satgas di kabupaten kota untuk tetap tidak dibubarkan ; 2. Walaupun PPKM sudah tidak ada lagi istilah level 1,2, dan 3, tapi seluruh bupati, wali kota tetap terus memantau perkembangan kalau ada kasus-kasus covid.

"3. Mengantisipasi segala kemungkinan supaya masing-masing pemerintah kabupaten kota tetaplah menyediakan anggaran kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar pria yang juga Kepala BPBD OKI ini.

BACA JUGA:Natal-Tahun Baru, Trafik Telkomsel Broadband Tumbuh 11,6 Persen

Dirinya juga mengajak masyarakat, agar sama-sama mensyukuri melandainya Pandemi Covid-19, terutama sepanjang tahun 2022 sampai saat ini. Dimana menurutnya, menyangkut masalah prokes agar masyarakat tetap melakukan hal-hal tersebut.

"Tapi yang diharapakan itu, artinya adanya kesadaran yang memang tumbuh dari kita semua seluruh lapisan masyarakat. Dan hal-hal yang sifatnya ada potensi penyebaran, tetaplah untuk saling mengingatkan," tuturnya.

BACA JUGA:Wow, OJK Cabut Izin Usaha 51 Pinjol, Leasing Kredit Mobil Dan Motor, Ini Daftarnya!

Ia menambahkan, inti daripada pencabutan PPKM itu, supaya semua masyarakat sama-sama dapat mengambil hikmah dari stabil, melandai, dan terkendalinya covid 19.

"Artinya tetaplah menjadi pelajaran berharga dalam rangka kita menjaga situasi kesehatan masyarakat.

Dan secara medis, memang status ini berubah dari pandemi menjadi epidemi. Itu hasil rapat virtual zoom tanggal 1 Januari dengan Kementrian Kesehatan," jelasnya.

BACA JUGA:Gerah Isu Reshuffle Kabinet, Politisi Nasdem Minta Audit Bansos Kemensos, Emangnya Kenapa Buk?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: