Kekosongan Wakil Bupati Muaraenim Segera Terisi, Ini Kata Gubernur Herman Deru

Kekosongan Wakil Bupati Muaraenim Segera Terisi, Ini Kata Gubernur Herman Deru

H. Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan-FOTO ISTIMEWA-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengungkapkan  sudah menerima SK pengangkatan/pelantikan Wabup Muara Enim terpilih sisa masa jabatan 2018-2023.

Setelah adanya SK tersebut, menurutnya, Ahmad Usmarwi Kaffah tentu dapat dilantik menjadi Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Muara Enim. 

BACA JUGA:Dewan Minta Pj Bupati Evaluasi 6 OPD di Lingkup Pemkab Muara Enim

Namun Herman Deru menjelaskan, bahwa ia akan mengundang terlebih dahulu ketua DPRD Kabupaten Muaraenim, Pj Bupati Muaraenim, Forkopimda dan termasuk Wabup Muaraenim yang akan dilantik supaya pemerintah di sana kondusif. 

"Masalah SK Wabup hasil Pemilihan DPRD Muara Enim sudah saya terima.

BACA JUGA:Angkutan Batubara Kembali Berulah

Namun untuk pelantikannya tidak harus buru-buru, karena tidak terjadi kekosongan pemerintahan. Untuk Pj Bupati ada Kurniawan, yang masa jabatannya bisa 6 bulan sampai 1 tahun," ungkapnya pada awak media usai sidak di lingkungan Setda Pemprov Sumsel, Selasa (3/1/23) pagi. 

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan  hasil pembicaraan dengan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa sebelumnya Kurniawan yang menjabat sebagai Pj Bupati Muara Enim belum 6 bulan untuk itulah belum dilakukan pelantikan Wabup. 

BACA JUGA:Dewan Berang, Angkutan Batubata Timbulkan Kemacetan

Namun kini setelah enam bulan dan Pemerintahan 2022 sudah selesai sehingga bisa dilanjutkan dengan pelantikan Wabup Muara Enim meski masih ada Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

"Untuk masalah PTUN ini masih bisa sambil berjalan. Namun bagaimanapun nantinya Ia akan jadi Plt bupati jadi harus disamakan frekuensinya dengan Forkompinda," ungkapnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: