Lantik 70 PKK, Ini Pesan KPU Mura dan KPU Sumsel

Lantik 70 PKK, Ini Pesan KPU Mura dan KPU Sumsel

Langgar Surat Edaran Mendagri: Pemkab Mura dan Muratara Batalkan Pelantikan Ratusan Pejabat Terpilih.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LUBUKLINGGAU, PALPOS.- Sebanyak 70 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Kabupaten Musi Rawas (Mura) resmi dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah PPK 2024 ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Mura Anasta Tias, di Hotel Dwinda, Rabu 4 Januari 2022.

Dalam rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah itu, dilakukan juga pembacaan dan penandatanganan fakta integritas dalam pelaksanaan pemilu 2014.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Kamera Canon Buat Kamu Coba, Cek Sekarang!

Hadir dan ikut menyaksikan prosesi pelantikan tersebut Bupati yang diwakili Asisten  I Setda Mura Ali Sadikin, Unsur Muspida. Komisioner KPU Sumsel, Hendri Almawijaya dan Ketua Bawaslu Mura, Oktureni.

Bupati dalam sambutanya yang dibacakan Asisten I, Ali Sadikin, menyampaikan ucapan selamat kepada 70 PPK yang baru saja dilantik. Dia berharap PPK dapat bekerja dengan baik sehingga pemilu 2024 bisa terlaksana dengan baik, aman dan damai. 

BACA JUGA:Buka Toko di Shopee Gratis Modal Usaha Rp 1 Juta, Begini Caranya!

Selain itu, PPK juga diharapaknbisa menjaga amanah sebagaimana yang tertuang dalam fakta integritas yang telah dibacakan dan ditandai masing-masing anggota PPK. 

"Ketika terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu itu artinya ada dari penyelenggara yang tidak amanah, hal ini jangan sampai terjadi dan harus dihindari oleh PPK Mura," tegasnya.

BACA JUGA:Siap-siap Bansos Januari 2023 Cair Lagi untuk Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera, Bisa Dapat Sampai Rp 3 Juta

Sebelumnya, Ketua KPU Anasta Tias mengatakan bahwa dalam bekerja PPK diharapkan mengedepankan Solidaritas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas.

Dimaksud solidaritas dikatakan Anas sapaan akrab Ketua KPU, bahwa PPK pekerjaannya bukan pekerjaan personal namun kolekti, tim dan pekerjaan lembaga. 'Oleh sebab itu mari sama-sam solid dan kompak ya,' ujar Anas.

BACA JUGA:Terapkan ETLE, Satlantas Polres Prabumulih Gencar Lakukan Ini

Integritas, setelah dilantik sebagai PPK itunya anggota PPK sudah memegang pundak penyelenggara pemilu. Oleh sebab itu sudah harus menjaga dan membatasi hubungan dengan orang-orang yang mempunyai kepentingan politik.

"Kalau dulu sebelum dilantik PPK mungkin bisa bertemu dengan tim sukses atau bakal calon sejak dilantik harus membatasi diri untuk menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: