Siswa Penerima Bantuan PIP hanya Terima Buku Tabungan Tanpa Kartu Debit Bank, Lho Kok Bisa?

Siswa Penerima Bantuan PIP hanya Terima Buku Tabungan Tanpa Kartu Debit Bank, Lho Kok Bisa?

Siswa pemilik PBI JKN BPJS Kesehatan dapat Bansos PIP Kemdikbud hingga Rp1 juta.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Untuk tahun 2023 ini, Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan sosial atau bansos senilai Rp470 triliun.

Ratusan triliun anggaran yang dikucurkan untuk bansos itu diungkapkan Menteri keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani, pengujung tahun 2022 yang lalu.

Dari ratusan triliun bansos itu, termasuk salah satunya untuk bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP.

Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP sendiri disalurkan pemerintah melalui Kemendikbudristek.

BACA JUGA:Apakah Siswa Pindah Sekolah atau Domisili Tetap Dapat Bantuan PIP? Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:2 Syarat Utama Penerima Bantuan PIP Rp1 Juta untuk Pelajar

Tujuan dari bantuan PIP untuk membantu pelajar atau siswa SD hingga SMA sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Dimana, para pelajar atau siswa tersebut harus tetap melanjutkan pendidikannya hingga minimal jejang SMA sederajat.

Penerima bantuan PIP itu berbeda disetiap jenjang pendidikannya. Yakni SD sederajat mendapat bantuan Rp450 ribu per semester.

Kemudian, untuk SMP sederajat mendapat bantuan Rp750 ribu per semester. Dan untuk SMA sederajat mendapat bantuan Rp1 juta per semester.

BACA JUGA:6 Penyebab Bantuan PIP Tak Bisa Cair, Ini Penjelasannya...

BACA JUGA:Mau Tahu Apakah Kamu Penerima Bantuan PIP 2023, Pelajar atau Siswa Bisa Cek Secara Online Lho?

Namun, dari penerima bantuan itu ada kejadian dilapangan, para siswa hanya diberikan buku tabungan bantuan PIP saja, tapi tak diberikan kartu debit bank.

Akan tetapi, saat pencairan bantuan PIP di bank, para penerima atau siswa itu harus membawa buku tabungan dan kartu debit bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber