Siswa Penerima Bantuan PIP hanya Terima Buku Tabungan Tanpa Kartu Debit Bank, Lho Kok Bisa?

Siswa Penerima Bantuan PIP hanya Terima Buku Tabungan Tanpa Kartu Debit Bank, Lho Kok Bisa?

Siswa pemilik PBI JKN BPJS Kesehatan dapat Bansos PIP Kemdikbud hingga Rp1 juta.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin dan dengan pertimbangan khusus yang seperti ada di bawah ini.

Siswa yang terkena bencana alam dan dampaknya.

BACA JUGA:Bingung Tidak Dapat Bansos ! Inilah Kriteria Penerima PKH, BPNT, dan BLT di OKI

BACA JUGA:Siap-siap Bansos Januari 2023 Cair Lagi untuk Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera, Bisa Dapat Sampai Rp 3 Juta

Siswa yang sudah tidak bersekolah lagi dan diharapkan nantinya bisa kembali masuk ke sekolah.

Peserta didik yang mengalami musibah seperti orang tua yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), berasal dari keluarga yang terpidana, korban musibah, memiliki kelainan fisik, memiliki lebih dari tiga bersaudara yang tinggal di satu rumah.

Asalnya dari keluarga yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera.

Status dari peserta didik adalah yatim piatu atau yatim atau piatu atau asalnya dari panti asuhan atau panti sosial.

BACA JUGA:Gerah Isu Reshuffle Kabinet, Politisi Nasdem Minta Audit Bansos Kemensos, Emangnya Kenapa Buk?

BACA JUGA:5 Bansos Ini Segera Disalurkan Lagi Tahun 2023, Ini Jadwal Pencairannya!

Siswa yang memang berasal dari keluarga yang mendapatkan Program Keluarga Harapan.

Peserta didik atau siswa memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Siswa yang berasal dari lembaga pendidikan non formal seperti kursus atau lainnya.

Kemudian, untuk kuota siswa penerima PIP dan besaran dana yang diberikan pemerintah, terdiri dari:

BACA JUGA:4 Jadwal Pencairan Bansos PKH 2023, Pemilik KKS Bisa Santuy!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber