Kasus Video Pornografi Intip CD Wanita, Korbannya Capai 10 Orang...
Tersangka AM, yang membuat konten video porno di Kabupaten Bandung diamankan Satreskrim Polresta Bandung, Jumat 06 Januari 2023.-Palpos.id-Jpnn.com
BANDUNG, PALPOS.ID – Kasus konten video pornografi intip celana dalam (CD) Wanita di Bandung, Provinsi Jawa Barat atau Jabar, terus diusut polisi.
Bahkan, tersangkanya berinisial AM (51), telah diamankan Polresta Bandung, Jumat 06 Januari 2023.
Aksi tersangka sudah sangat mereshkan warga. Apalagi diketahui korban dari aksi video pornografi tersangka, sudah mencapai 10 orang.
Rupanya, konten video mesum tersangka ini dijadikan penghasilan yang mencapai Rp100 juta dalam setahun.
BACA JUGA:Wow Pria Ini Buka Bisnis Video Intip CD Wanita, Omsetnya Pertahun Fantastis
BACA JUGA:Butuh Uang Bayar Utang, Buruh Ini Nekat Lakukan Ini..
Konten-konten video pornografi intip celana dalam wanita itu, dibagikan tersangka dalam media sosial atau medsos.
Dimana, para member atau pelanggan konten video pornografi tersebut harus berlangganan di medsos.
Kemudian, para member atau pelanggan untuk masuk medos tersangka AM, harus membayar Rp50-100 ribu per orang.
Hal ini juga harus menjadi peringatan keras bagi kaum perempuan saat aktivitas di luar rumah.
BACA JUGA:Penuhi Target SPM, Ini yang Dilakukan Pemkab Muba
BACA JUGA:Cinta Masjid, Ini yang Dilakukan Pemuda di OKU…
Kaum hawa wajib berhati-hati dan waspada dengan keadaan di sekitar. Sebab, para pembuat konten cabul ini bisa berada di mana saja.
Polisi juga diharapkan melakukan penindakan secara tegas sebab peredaran konten mesum ini sudah sangat meresahkan.
Apalagi, video mesum semacam ini diperjualbelikan di media sosial. Itu artinya, ada orang-orang yang mengambil keuntungan dari konten tersebut sehingga bisa diproduksi terus menerus.
Diberitakan sebelumnya, video mesum di Bandung kembali bikin heboh. Namun kali ini konten tersebut berisi rekaman celana dalam perempuan yang diambil secara diam-diam.
BACA JUGA:Angin Kencang, Pohon Kapuk Roboh Timpa Rumah Warga, Begini Kondisinya..
BACA JUGA:PAN OKU Targetkan Menang, Begini Persiapannya!
Konten ini diduga diperjual belikan oleh pelaku di media sosial. Salah satunya lewat aplikasi Telegram.
Saat ini, polisi sudah bergerak memburu pelaku berdasarkan dari laporan korban yang resah. Seperti dilansir JPNN dari Antara, polisi mulai menyelidiki kasus ini.
Dikatakan oleh Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, pihaknya saat ini tengah menyelidiki keberadaan pelaku yang membuat konten mesum tersebut.
Menurut Kompol Oliestha, ada korban yang melapor terkait beredarnya video intip celana dalam di Bandung tersebut.
BACA JUGA:Nggak Pakai Lama, Saldo DANA Rp2.5 juta Bisa Kamu Dapat, Lihat Caranya di Sini
BACA JUGA:Mau Dapat Cuan Gratis Rp350 Dari DANA, Tanpa Aplikasi dan Undang Teman? Coba Cek Disini
Konten tersebut diduga sengaja diperjualbelikan oleh pelaku di media sosial untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Dari informasi yang kami dapatkan, ini berlangsung di Kabupaten Bandung di wilayah timur," ujar Kompol Oliestha seperti diberitakan JPNN.com dari Antara.
Kompol Oliestha menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan dimulai dengan mengidentivikasi para korban.
Menurut dia, diperkirakan ada lebih dari 10 korban yang rekaman videonya diambil secara diam-diam kemudian disebarkan oleh pelaku.
BACA JUGA:Jomblo Jangan Sedih! Ada Jasa Sewa Pacar, Segini Tarifnya!
BACA JUGA:Dana BSU Sebesar Rp 600 Ribu Akan Segera Cair Awal Tahun 2023 ini, Cek Syaratnya!
"Yang beredar korbannya itu lebih dari 10 orang, mungkin ada 20 orang," kata Oliestha.
Untuk mengungkapk kasus tersebut, dia juga berhadap para korban mau terlibat membantu pihak kepolisian.
"Kemudian nanti dalam hasil pengembangan kalau memang pelakunya berhasil kami amankan, kami akan telusuri sejauh mana keterlibatan dan sejauh mana aksinya sudah dilakukan," tegasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarcirebon.com