Maaf, 5 Golongan Ini Dicoret Sebagai Penerima BSU, Siapa Saja…

Maaf, 5 Golongan Ini Dicoret Sebagai Penerima BSU, Siapa Saja…

Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Segala proses pendaftaran Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan hingga pencairannya dapat dilakukan secara online dengan mudah, yakni hanya perlu mengakses link BSU pada website BPJS Ketenagakerjaan. 

Maka dari itu, sebaiknya Anda pun wajib mengetahui apa saja kriteria penerima BLT tersebut sekaligus persyaratan berkas yang perlu diajukan saat mendaftar. 

BACA JUGA:Menko Perekonomian Tegaskan Penerima Dana BSU Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Alasannya...

BACA JUGA:BSU 2023 Cair Lagi, Pastikan Nama Anda Terdaftar. Cek Linknya Lewat HP Disini!

Sebab jika sudah lolos sebagai peserta penerima bantuan subsidi gaji, hal ini benar-benar dapat membantu meringankan biaya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, terutama jika memiliki gaji pas-pasan.

Itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila ingin mendaftarkan diri sebagai peserta Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS TK di tahun 2022. 

Namun apabila Anda ternyata tak memenuhi kualifikasi sebagai peserta dan telah menerima bantuan dananya, maka dana BSU tersebut wajib dikembalikan ke Kas Negara, di mana pernyataan ini telah tertera pada Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: