Karyawan Kena PHK tetap Dapat Bansos Dana BSU 2023, Asal...

Karyawan Kena PHK tetap Dapat Bansos Dana BSU 2023, Asal...

Bansos Dana BSU Pekerja dari Kemnaker tetap akan diberikan kepada karyawan yang kena PHk, asalkan syarat-syaratnya terpenuhi, termasuk kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam kondisi aktif.-Palpos.id-Youtube

c.Gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta

d.Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas, hingga ratusan ribu penuh.

BACA JUGA:Belum Pernah Dapat BSU, Jangan Sedih, Begini Cara Daftarnya!

BACA JUGA:3 Tahapan Jadi Notifikasi Penerima Bansos Dana BSU 2023, Pastikan Anda Terdaftar Ya!

e.Bukan PNS, TNI, dan Polri

f.Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau PKH, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM.

Nantinya, Kemnaker mengimbau agar pekerja atau buruh cek penerima BSU pekerja 2023 secara mandiri. 

Untuk mengecek itu bisa secara online, yakni di cek link bsu.kemnaker.go.id 2023.

BACA JUGA:Hanya Untuk 16 Juta Pekerja di Indonesia, Pastikan Kamu Salah Satu Penerima Dana BSU!

BACA JUGA:Menko Perekonomian Tegaskan Penerima Dana BSU Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Alasannya...

Namun, yang menjadi pertanyaan, kapan BSU Pekerja 2023 cair? Berapa dana BSU yang akan cair atau berapa jumlah BSU pekerja dicairkan?

Pertanyaan-pertanyaan itu belum bisa dijawab secara pasti. Namun, informasinya, Bansos BSU pekerja cair Januari 2023.

Untuk jumlah bantuan yang diterima yakni Rp600 ribu. Semoga saja secepatnya kemnaker cairkan bansos BSU pekerja tersebut.

Namun ada tiga tahapan untuk syarat penerima BSU pekerja itu. Yakni tahapan calon, penetapan, dan tahapan penyaluran.

BACA JUGA:BSU 2023 Cair Lagi, Pastikan Nama Anda Terdaftar. Cek Linknya Lewat HP Disini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: