Bonus Untuk Para PNS Segera Cair di 2023, Cek Tanggalnya!

Bonus Untuk Para PNS Segera Cair di 2023, Cek Tanggalnya!

Gaji pensiunan PNS alami kenaikan, namun tetap berpengaruh karena resesi ekonomi 2023 seperti yang ditegaskan Bank Dunia.-Palpos.id-Youtube

PALEMBANG, PALPOS.ID – Terkait bonus yang akan diberikan oleh Pemerintah kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil atau PNS di seluruh Indonesia, tentu menjadi kabar yang sangat membahagiakan.

Pasalnya bonus tersebut akan cair di awal tahun 2023 ini, ada dua jenis bonus yang akan cair nantinya. Yakni bonus gaji 13 dan juga Tunjangan Hari Raya atau THR.

Tentunya, kedua bonus yang telah disiapkan Pemerintah tersebut sebagai bentuk apresiasi bagi para PNS atas kinerjanya.

Dilansir dari klikpendidikan.id, mengacu pada kalender tahun 2023 jika Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

BACA JUGA:Siap-Siap! Awal Tahun 2023 Pemerintah Segera Cairkan Bonus untuk Seluruh PNS di Indonesia

BACA JUGA:Horee PNS dan Pensiunan Tahun 2023 Dapat Tambahan 2 Kali Gaji, Cek Tanggal Transfernya di Sini

Jadi, apabila Pemerintah masih menggunakan pola seperti tahun-tahun sebelumnya, maka pencairan THR PNS dan pensiunan PNS paling cepat H-10 lebaran Idul Fitri 2023.

Nah, bonus tersebut akan disalurkan dan sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Kemenkeu.

Dan ini telah tertuang dalam Kerangka Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2023 yang diterima Klikpendidikan, 28 Desember 2022 yang lalu.

Dalam catatan Kemenkeu bahwa belanja pegawai selama kurun waktu 2017-2021, berada di kisaran 2,36 persen PDB.

BACA JUGA:Siapkan Diri Anda CPNS 2023 Segera Dibuka Ini Formasi yang Dibutuhkan

BACA JUGA:BKN Tegaskan PNS Perbaikan NIP Harus Melalui Aplikasi SIASN

Sementara itu, dalam catatan pemerintah dan Kemenkeu bahwa anggaran belanja pegawai pada tahun 2022 berada diangka Rp426,5 triliun atau sekitar 2,38 persen PDB.

Rata-rata pertumbuhan belanja pegawai pada tahun 2017-2021 mencapai 4,98 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: