Wadaw, Angka Perceraian Warga Palembang Tinggi, Segini Jumlahnya..

Wadaw, Angka Perceraian Warga Palembang Tinggi, Segini Jumlahnya..

Kantor Pengadilan Negeri Agama kota Palembang.-Foto: abdus-PALPOS.ID

BACA JUGA:Sirih Merah Obat Tradisional Turun Menurun untuk Mengobati...

"Setiap perkara yang masuk pasti kita mediasi semua," imbuhnya.

Rata-rata kedua belah pihak diberikan waktu selama satu bulan untuk mediasi yang difasilitasi oleh Pengadilan Agama kota Palembang. 

"Biasanya proses mediasi paling lama satu bulan," kata Aliyudin.

Menurutnya, proses perceraian yang memakan waktu paling lama adalah ketika pembahasan harta gono-gini dan hak asuh anak.  

BACA JUGA:Wow, Segini Gaji Baru Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Awas Gigit Jari, Sudah Terdaftar Terima BSU Tapi Nggak Dapat Uang, Ini Penyebabnya!

"Kalau hanya perceraian tak memakan waktu lama.

Yang lama itu ketika pembahasan harta gono-gini dan hak asuh anak," pungkas Aliyudin.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: