Wadaw, Angka Perceraian Warga Palembang Tinggi, Segini Jumlahnya..

Wadaw, Angka Perceraian Warga Palembang Tinggi, Segini Jumlahnya..

Kantor Pengadilan Negeri Agama kota Palembang.-Foto: abdus-PALPOS.ID

PALEMBANG, PALPOS.ID – Sejatinya dalam rumah tangga pasangan ingin selalu hidup bersama sampai akhir hayat.

Namun, ternyata takdir berkata lain. Permasalahan rumah tangga membuat pasangan memilih untuk berpisah.

Nah, dalam perkara cerai talak dan cerai gugat di Kota Palembang, Sumatera Selatan mencapai 3.572 kasus, hingga akhir bulan Desember 2022.

Wakil Kepala Pengadilan Negeri Agama kota Palembang Aliyudin kepada palpos.id mengatakan, faktor yang paling memengaruhi cerai talak dan cerai gugat ada 3, yaitu : 

BACA JUGA:Bikin Mewek, Wanita Ini Terpaksa Batal Menikah Karena Adat

BACA JUGA:Di Sekayu Banyak Istri Gugat Cerai Suami Sepanjang Tahun 2022, Ini Penyebabnya

1. Faktor ekonomi.

Faktor ekonomi paling banyak menjadi pemicu keretakan rumah tangga. Banyak pasangan yang mengajukan gugatan cerai, karena masalah ekonomi ini.

2. Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT

Faktor kedua yang menyebabkan banyak warga Palembang yang mengajukan gugatan cerai.

BACA JUGA:Ferry Irawan Belum Ditahan, Venna Melinda Minta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

BACA JUGA: Tak Punya Uang Beli Rokok, Buruh di Palembang Nekat Curi Besi Teralis Sekolahan, Ini Pelakunya...

Adapun bentuk KDRT seperti yang disebut di atas dapat dilakukan suami terhadap anggota keluarganya dalam bentuk :

1. Kekerasan fisik, yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat ;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: