Simak, Sistem Baru Seleksi Mahasiswa Baru PTN
perubahan nama lembaga dan seleksi 2023.--
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Bisa Diberikan, Syaratnya Wajib Memenuhi Kriteria Ini
Menurut penjelasan oleh seorang selebgram sekaligus youtuber Farhan Jijima dengan nama akun YouTube nya 'Farhan Journal' menjelaskan bahwa,
Pada tahun 2023 ini, untuk SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) akan diselenggarakan dengan sedikit perbedaan tetapi tetap dalam penilaian raport yang mana sebelumnya hanya dijaring 6 pelajaran baik Saintek (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi) maupun Soshum (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Geografi dan Sosiologi).
Tetapi kini semua nilai mata pelajaran dijaring yang dimana sebagian alasannya adalah karena setiap pekerjaan membutuhkan semua ilmu tersebut tidak hanya 6 pelajaran yang telah disebutkan tadi.
Untuk aturan pelaksanaan SNB (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) sendiri kini dibagikan menjadi minimal 50% rata-rata raport seluruh mata pelajaran dan maksimal 50% komponen pengganti minat dan bakat yang kemudian isinya adalah nilai raport dari maksimal 2 mata pelajaran dan prestasi yang disertai dengan sertifikat atau piagam serta untuk seni dan olahraga dilengkapi dengan portofolio.
BACA JUGA:Ini Keterangan Resmi Kemnaker Soal BSU 2023 , Yuk Disimak!
Tetapi semua itu dikembalikan lagi pada PTN yang bersangkutan.
Sedangkan untuk SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) akan diselenggarakan dengan sedikit perbedaan juga yang diantaranya adalah TKA (Tes Kompetensi Akademik) dihapuskan dan hanya diadakan TPS (Tes Potensi Skolastik).
Adapun materi yang diujikan adalah : Potensi Kognitif, Penalaran Matematika, Literasi Bahasa Indonesia dan Literasi Bahasa Inggris.
Mungkin itu saja penjelasan sedikit mengenai transformasi penerimaan mahasiswa baru di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Indonesia tahun 2023. Jangan lupa pantengin terus ya infonya para calon-calon mahasiswa pencetak generasi bangsa!!*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: