Besaran Gaji PPPK Bikin Wah, Berikut Besaran Per Golongannya..

Besaran Gaji PPPK Bikin Wah, Berikut Besaran Per Golongannya..

Seleksi PPPK Teknis 2022 yang pendaftarannya sudah dibuka BKN.-Palpos.id-jpnn.com

PALEMBANG, PALPOS.ID - Antuasias para pelamar terhadap seleksi CASN jalur PPPK (P3K) yang kini sedang berlangsung.

Tak hanya karena alasan kepastian status mereka namun juga karena faktor besaran gaji PPPK yang dapat dibilang menggiurkan. 

Hal ini dapat dilihat besaran gaji PPPK yang ternyata masuk dalam kategori cukup besar dibanding pekerjaan lain.

Terkait gaji PPPK ini, sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Formasi PPPK Ini Tak Ada Pelamar

BACA JUGA:Pengumuman PPPK, 69 Nakes Tanyakan Soal Afirmasi

Untuk diketahui PPPK adalah mereka yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan

Terkait gaji PPPK ini sendiri bermacam macam, dalam artikel akan disampaikan seluruh gaji PPPK dari yang terkecil hingga terbesar.

Berikut simak besaran gaji PPPK yang didasarkan pada golongannya:

- Golongan I    : Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

BACA JUGA:197 Pelamar Daftar PPPK Muara Enim

BACA JUGA:Rancangan Perpres Terbaru Tentang Pendampingan Pembangunan, Ini Targetnya Selain PNS dan PPPK

- Golongan II   : Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

- Golongan III  : Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: