Rusak karena Sistem Perangkat Lunak, BMW Terpaksa Tarik 14.000 Mobil Listrik di Pasaran

Rusak karena Sistem Perangkat Lunak, BMW Terpaksa Tarik 14.000 Mobil Listrik di Pasaran

Mobil SUV BMW iX salah satu produksi BMW yang ditarik akibat kerusakan pada perangkat lunaknya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID - Karena kerusakan pada perangkat lunak yang dapat menyebabkan resiko kecelakaan, pabrikan mobil kelas premium asal Jerman atau BMW ini terpaksa harus menarik produksi kendaraannya. 

Pabrikan BMW terpaksa harus menarik mobil produksi nya sebanyak lebih dari 14.000 unit yang ada di pasaran.

Mobil listrik buatan BMW yang ditarik ini mencakup jenis SUV iX, jenis sedan i4 dan i7 dengan  produksi di 14 Oktober 2021 sampai 28 Oktober 2022. 

Permasalahan kerusakan perangkat lunak ini berhubungan dengan unit kontrol elektronik batre tegangan tinggi

BACA JUGA:Wajib DIketahui! Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan UMKM dari Pemerintah

BACA JUGA:Tahun 2022 RFB Kembali Duduki Peringkat 1 untuk Transaksi Bilateral

BMW mengungkapkan bahwa kerusakan dilakukan selama pengoperasian kendaraan mengalami gangguan daya listrik. 

Kesalahan dianogsa  dalam elektronik manajemen batre, yang dapat menyebabkan unit kontrol eletronik me-reset ulang. Dan jika reset sering terjadi dapat menyebabkan gangguan pada daya batre.

Penemuan kerusakan tersebut dillaporkan oleh kontrol kualitas dari pabrikan BMW itu sendiri.

Namun BMW sendiri belum melaporkan ada atau tidaknya insiden kecelakaan dari penarikan unit produksinya.

BACA JUGA:Film ‘Bismillah Kunikahi Suamimu’ Segera Tayang, Ini Sinopsisnya

BACA JUGA:Kencur Berkhasiat untuk Mencegah Sel Kanker, Berikut Penjelasannya...

Pemilik mobil dapat terus memakai kendaraannya sampai pihak BMW melakukan pemanggilan kepada pemilik mobil untuk melakukan pembaruan pada perangkat lunaknya.

Pembaruan perangkat lunak diberikan secara gratis melalui diler-diler BMW kepada pemilik kendaraannya untuk segera melakukan perbaikan kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: