Nakes Harap Sabar, Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan OKU Belum Dibuka, Ini Penjelasan Dinkes OKU..

Nakes Harap Sabar, Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan OKU Belum Dibuka, Ini Penjelasan Dinkes OKU..

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes OKU, Lukman Hakim -eko/palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU belum dibuka hingga saat ini.

Dinas Kesehatan Kabupaten OKU masih menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan, Kemenpan RB dan Kemendagri.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Deddy Wijaya melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Lukman Hakim didampingi Sub Koordinator SDMK, Zulika Diah menerangkan,  pihaknya telah melakukan pendataan terhadap tenaga kesehatan untuk PPPK.

"Ada 1.380 nakes telah tervalidasi di Kemenkes, selanjutnya menunggu petunjuk," ucap Lukman.

BACA JUGA:3 Jalur ASN yang Berpenghasilan Besar dan Menggiurkan, Pilih PNS, PPPK, atau Sekolah Kedinasan!

BACA JUGA:Konten Kreator Asal Sekayu Cabuli Murid SD, Begini Modusnya

Lukman tidak dapat memastikan berapa banyak formasi Nakes P3K. Lantaran masih akan dirapatkan oleh Pejabat terkait di lingkungan Pemkab OKU. "Tugas kita melakukan pendataan dan telah selesai," imbuh Lukman.

Lukman membantah jika pihaknya tidak bekerja atau tidak melakukan pendataan seperti yang dituduhkan beberapa pihak.

"Sebelum pendataan, kita telah mensosialisasikan kepada nakes di 18 Puskesmas. Apalagi, setiap kesempatan kita sampaikan kepada nakes," tukas Lukman.

Kendati demikian, lanjut Lukman, pihaknya memastikan bahwa peristiwa beberapa waktu lalu tidak akan terulang kembali.

BACA JUGA:Penerima BSU Bisa Daftar Loker Ini, Insentifnya 2 Kali Lipat, Kamu Berminat!

BACA JUGA:3 Sekolah Kedinasan di Palembang, Ini yang Harus Dipersiapkan untuk Lolos Tes

Namun, pihaknya tetap memastikan bahwa 1.380 nakes telah terdaftar dan tervalidasi di Kementerian Kesehatan. "Sejauh ini belum ada penambahan. Kita melakukan sesuai dengan petunjuk," pungkas Lukman.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: