Pencarian PIP Serentak Berakhir 31 Januari 2023, Cek Penerima di Sini

Pencarian PIP Serentak Berakhir 31 Januari 2023, Cek Penerima di Sini

Pencairan dana bantuan PIP kepada peserta didik di tahun 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID - Pemerintah kembali menggelotorkan dana bantuan pendidikan bagi peserta didik yang tergolong dalam kategori sangat miskin, miskin, hampir miskin dan rentan miskin.

Untuk dapat menerima bntuan PIP ada dua kategori peserta didik yang berhak menerima  PIP. 

Yakni, pertama siswa yang berasal dari keluarga yang tercatat di DTKS atau data terpadu kesejahteraan Sosial kementrian social.

Pada DTKS itu juga ada 10 desil yang berhak menerima PIP adalah desil 1-4 yakni sangat miskin, miskin, hampir miskin dan rentan miskin.

BACA JUGA:REJEKI, Bansos PIP SMA Rp1 Juta untuk Siswa Cair, Cek Linknya Disini!

BACA JUGA:Cair Lagi, Ini 2 Kategori Siswa yang Dapat Bansos PIP..

Atau, peserta didik yang telah diajukan Dinas Pendidikan dan juga pengaku kepentingan lainnya. 

Dengan kategori masyarakat miskin atau rentan miskin namun karena berbagai hal tidak tercatat di DTKS maka diusulkan oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan seperti DPRD atau lembaga lainnya.

Adapun dominal bantuan berdasarkan tingkat pendidikan, untuk SD/MI akan mendapatkan Rp450 ribu, siswa SMP/MTS Rp750 ribu dan siswa SMA/SMK/MA Rp1 juta.

Bantuan PIP nantinya akan diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang bergantung pada jenjang pendidikan yang sedang dijalani oleh siswa.

BACA JUGA:Kabar Gembira ! Bansos PIP Kemenag OKI 2023 Cair Bulan Maret Ini

BACA JUGA:HUT PIPAS ke-19, Ini Yang Dilakukan DWP Lapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel

Adapun uang tunai tersebut akan ditranfer kerekening peserta didik, dengan catatan rekening harus aktif.

Dikabarkan bantuan ini sudah bisa diambil saat ini hingga 31 Januari 2023, sebenarnya penyaluran ini merupakan lanuutan dari pencairan tahun 2022 lalu yang belum selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: