7 Mahasiswa UIN Raden Fatah Ditetapkan Tersangka tapi Tidak Ditahan, Ini Kata Kuasa Hukum Korban

7 Mahasiswa UIN Raden Fatah Ditetapkan Tersangka tapi Tidak Ditahan, Ini Kata Kuasa Hukum Korban

Empat tersangka saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit 1 Subdit 3 Jantaras Polda Sumsel, Selasa, 16 Januari 2023-foto : abdus salam-palpos-

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: