Satu Lagi Pelaku Tawuran Ditangkap, Orang yang Lakukan Livestreaming saat Pembacokan Korban

Satu Lagi Pelaku Tawuran Ditangkap, Orang yang Lakukan Livestreaming saat Pembacokan Korban

Tersangka LN alias Rian diperiksa di Mapolda Sumsel, malam ini-foto : abdus salam-palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Satu lagi pelaku pembacokan saat terjadi tawuran yang menewaskan satu orang dibekuk Tim Punisher Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Pemilik akun Instagram @enjoygalo yang sempat live streaming dalam aksi tawuran diduga turut terlibat aksi pengeroyokan hingga korban meninggal dunia. 

Diketahui pemilik akun @enjoygalo ini merupakan salah satu buronan yang diburu polisi atas aksi pengeroyokan hingga membuat Farrel Anggara Putra tewas. 

Pelaku adalah LN alias Rian (17), pemilik @enjoygalo yang merupakan warga Jalan Parameswara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang. 

Rian ditangkap di rumahnya, Selasa, 17 Januari 2023, sekitar pukul 20.00 WIB. 

Diketahui rekaman livestreaming dari akun @enjoygalo saat insiden pengeroyokan terhadap korban Farel Anggara Putra hingga tewas, sempat viral di sosial media.

Tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga Bersama-sama terhadap orang (pengeroyokan) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (3) KUHPidana oleh Unit 4 Subdit III Jatanras.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar didampingi Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, bahwa pelaku  diamankan pihaknya usai melihat viral di Medsos Instagram.

Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/40/I/2023/SPKT Polsek Ilir Barat I/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, tanggal 15 Januari 2023 pelapor ANA APRILIYANI Binti KARMEL SIMATUPANG.

"Kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 sekira pukul 04.00 WIB di depan warung Selera Demang Jalan Demang Lebar Daun Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan.

Atas nama pelapor atau ibu dari korban yakni Ana Apriliyani (40) warga Jalan Pangeran Ayin Lrg. Kerawo Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel," ungkapnya. 

Ketiga pelaku yang sudah tertangkap terlebih dahulu, Anwar menyebutkan, yakni Reza warga Jalan Ogan Lorong Pelita Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang.

Lalu M. Iqbal  warga Jalan Ogan Lorong Alfalah Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang dan Diki Apriansyah, warga Jalan Ogan Lorong Pelita Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang. 

Dalam proses penangkapan, Anwar menjelaskan,  awalnya mendapatkan info dari orang tua tersangka bahwa anaknya yang bernama LN  akan menyerahkan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: