Gagalkan Rencana Aksi Tawuran, Tim Gabungan Polres Prabumulih Amankan 33 Remaja Anak Genk

Gagalkan Rencana Aksi Tawuran, Tim Gabungan Polres Prabumulih Amankan 33 Remaja Anak Genk

Gagalkan Rencana Aksi Tawuran, Tim Gabungan Polres Prabumulih Amankan 33 Remaja Anak Genk-Foto : Prabu/Palpos-

BORGOL, PALPOS.IDTim gabungan Polres Prabumulih terdiri dari tim gurita Satreskrim dan Tim Tantura Samapta, mengamankan 33 orang anak remaja dan anak baru gede (ABG) yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Remaja yang kebanyakan masih berstatus pelajar SMP dan SMK tersebut, diamankan saat berada di Jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul Utara (GIU), Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, pada Senin, 25 Desember 2023 sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari tangan sejumlah anak-anak remaja yang masih berusia belasan tahun alias di bawah umur tersebut, polisi berhasil menyita 5 senjata tajam berupa celurit dan parang serta 1 buah tongkat golf dan 3 buah paralon yang dimodif seperti celurit.

Selain itu, petugas dibantu Masyarakat setempat juga mengamankan 14 unit motor dengan berbagai merek diduga milik para remaja tersebut.

BACA JUGA:Bengkel Las di Lubuk Raja OKU Ludes Terbakar

BACA JUGA:Usai Beraksi Pelaku Curanmor ditangkap, Berikut Tampangnya

Selanjutnya guna kepentingan penyidikan, para remaja tersebut digelandang ke Mapolres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH mengatakan penangkapan terhadap para remaja yang diduga hendak tawuran tersebut bermula dari informasi yang masuk ke jajaran Polres Prabumulih.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim gurita dan tim tantura langsung bergerak mendatangi lokasi tersebut. Hasilnya, anggota kita mengamankan puluhan remaja serta senjata tajam berupa celurit dan parang di area TKP,” ungkap AKBP Endro Aribowo saat menggelar press rilis di Mapolres Prabumulih, Selasa 26 Desember 2023.

Dikatakan perwira jebolan Akpol 2004 ini, puluhan remaja yang berhasil diamankan tersebut langsung digelandang ke Mapolres.

BACA JUGA:Keuangan Negara Merugi Rp9,6 Miliar, Mantan Kades Bukit Batu OKI Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA:TERBARU ! Kasus Pembantaian Satu Keluarga di Sekayu Sumatera Selatan : Pelaku Diduga Lebih dari 1 Orang

“Semua diamankan dibawa ke Mapolres Prabumulih oleh tim kami dan dilakukan pemeriksaan dan introgasi lebih lanjut,” ujar perwira dengan dua Melati dipundaknya ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: