Bansos UMKM 2023 Segera Cair, Cek Cara Daftarnya Sekarang!

Bansos UMKM 2023 Segera Cair, Cek Cara Daftarnya Sekarang!

Ternyata pemilik mobil Jeep Rubicon ayah Mario Dandy adalah Ahmad Saefudin sang office boy yang tinggal di Gang Jati sesuai STNK dan BPKB mobil mewah tersebut.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:866 Warga Gunung Ibul ‘Geruduk’ Kantor Lurah, Rupanya Antre Bansos BLT BBM

3. Setelah para UMKM melakukan pendaftaran melalui kelurahan atau desa, maka akan dilakukan musyawarah atau mufakat.

4. Musyawarah akan dilakukan oleh tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan apakah kondisi pendaftar layak atau tidak masuk ke data DTKS Kemensos.

5. Silahkan tunggu  proses verifikasi dan validasi data yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial.

6. Dinas sosial nantinya akan melakukan kunjungan ke rumah tangga dan lingkungan tempat tinggal.

BACA JUGA:Wajib Tau Ya, Ini Tandanya Kalau Bansos BSU Cair ke Rekening, Cek Penjelasannya!

7. Setelah data berhasil diverifikasi dan validasi, maka akan di input melalui aplikasi informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS oleh petugas desa atau kecamatan.

8. Proses hasil dan keputusan akan ditentukan oleh wali kota maupun bupati untuk menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data penduduk untuk disahkan.

Agar tersalurkan tepat sasaran, calon penerima harus memenuhi syarat sah yang yang telah diberikan di atas.

Inilah yang akan menentukan lolos seleksi layak atau tidaknya para UMKM yang ada di Indonesia untuk mendapatkan program Bansos UMKM 2023 sebesar Rp 6 juta.

BACA JUGA:Bansos PKH Rp3 Juta Segera Cair, Ini Rincian Uang yang Diterima PKM

Perlu diingat, bantuan bansos UMKM sebesar Rp 6 juta merupakan salah satu program daerah yang telah diperbaharui dan sukses penyalurannya sampai ke tingkat nasional melalui Kemensos tahun lalu

Semua bantuan untuk para UMKM bisa tersalurkan tergantung tahapan program Bansos yang dicairkan terlebih dahulu.

Jika semua program Bansos bisa didapatkan, maka total dana yang akan diterima setiap para UMKM bisa mencapai Rp 6 juta.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: