1,6 Juta Guru Tak Terima Tunjangan Selama Puluhan Tahun, Ini Kata Mendikud

1,6 Juta Guru Tak Terima Tunjangan Selama Puluhan Tahun, Ini Kata Mendikud

--

BACA JUGA:Gaji PNS Naik ? Intip Rincian Gaji PNS Berdasarkan Golongan

"Jadi kalau guru-guru terutama guru negeri ini disetarakan kembali dengan UU ASN mereka akan bisa menerima tunjangan langsung tanpa mengantre sertifikasi dan PPG," ujarnya.

Nadiempun buat terobosan solusi untuk meningkatkan Kesejahteraan Guru.  Menurut Nadiem, RUU Sisdiknas adalah jawaban bagi keluhan seluruh guru di Indonesia.

BACA JUGA:Pantas Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gaji PNS Pemerintah Kota Palembang...

Nadiem Makarim memastikan RUU Sisdiknas solusi bagi para guru yang sudah berpuluh-puluh tahun menunggu tunjangan profesi, tapi masih harus antre bahkan tidak mendapatkannya hingga pensiun.

"Jadi sebetulnya, RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru. Saya ingin sekali bertemu dengan semua guru, berbicara secara langsung dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru," kata Nadiem.

BACA JUGA:Gaji PNS 2023 Naik? Menteri Keuangan Jawab Begini…

Nadiem  memastikan terdapat beberapa terobosan kesejahteraan guru dalam RUU Sisdiknas, pertama RUU Sisdiknas menjamin guru-guru yang sudah menerika tunjangan profesi akan tetap menerimanya hingga pensiun.

Saat ini, kata dia, ada sekitar 1,3 juta guru yang sudah menerima tunjangan profesu, mereka dijamin akan tetap menerima tunjangan profesi yang sudah diberikan hingga pensiun.

Ketentuan tersebut kata Nadiem, diatur dalam pasal 145 ayat (1) RUU Sisdiknas. Secara eksplisit, ini sudah ada jaminannya, ada ketentuan transisi yang menjadi pengganti dari undang-undang yang dicabut, jadi itu aman," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: