Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan Kemenkumham

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan Kemenkumham

Kakanwil Kemenkumham Sumsel DR Ilham Djaya, ikuti kegiatan renkosiliasi dan kemukhtahiran data laporan keuangan, Selasa 24 Januari 2023.-Palpos.id-Humas Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALPOS.IDKakanwil Kemenkumham Sumsel DR Ilham Djaya, mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 secara virtual, Selasa 24 Januari 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh 367 pejabat/pegawai penyusun laporan keuangan dan BMN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. 

Tujuannya untuk melakukan rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan BMN di tingkat Kantor Wilayah dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 yang akurat, transparan, dan akuntabel.

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Wisnu Nugroho Dewanto, membuka secara langsung kegiatan. 

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Rakor Pemutakhiran data PPNS pada Aplikasi AHU Online

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Pimpin Tabur Bunga Hari Imigrasi di TMP Ksatria Ksetra Siguntang

Mengawali sambutannya Karo Keuangan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran atas capaian Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2021 serta capaian anggaran nilai SMART 98,24.

Selanjutnya, Karo Keuangan juga menyampaikan ada beberapa tantangan yang akan dihadapi terkait penyusunan laporan keuangan dan BMN pada Tahun 2022 ini.

Antara lain implementasi aplikasi SAKTI dan penerapan TKDN dalam pengadaan Barjas. 

“Selain itu, ada beberapa indikasi permasalahan yang menjadi atensi atas temuan riksa Interim BPK RI tahun 2022.

BACA JUGA:Tim Voli Kemenkumham Sumsel Ikuti Liga Voli Piala Fauzi Amro

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Temui Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Ini yang Dibahas

Antara lain potensi kesalahan penyajian nilai persedian dan aset, hingga indikasi pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai dengan ketentuan. 

Tentunya permasalahan-permasalahan tersebut harus segera kita tindak lanjuti untuk dicarikan pemecahan masalahnya,” ungkap Karo Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: