Gagal Jambret Ponsel Dihakimi Massa, Begini Kronologinya

Gagal Jambret Ponsel Dihakimi Massa, Begini Kronologinya

Tersangka Wendi diamankan di Mapolsek Sekayu untuk pengusutan kasusnya, Kamis, 27 Januari 2023-foto : romi rivano-PALPOS.ID

SEKAYU, PALPOS.ID - Seorang pelaku jambret bermotor di Kota SEKAYU Kabupaten Musi Banyuasin kena batunya.

Niatnya merampas ponsel mahal pupus, lantaran berhasil ditangkap oleh warga.

BACA JUGA:Nekat Mencuri di Rumah Kosong, Uangnya Untuk Main Judi Slot

Pelaku diketahui bernama Wendi Pratama Putra, 25 tahun, warga Pangkalan Balai Banyuasin 

Wendi sempat menjadi bulan-bulanan warga di Kampung Bagan Desa Lumpatan Kecamatan Lumpatan Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis, 27 Januari 2023, jam 09.30 WIB.

BACA JUGA:Ditinggal Sadap Kater, Motor Raib

Beruntung nyawanya dapat terselamatkan setelah aparat Polsek Sekayu segera datang ke lokasi kejadian dan mengamankan Wendi.

Sebelumnya pelaku menjambret handphone  milik Siti Reza (24) warga Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, saat hendak pergi kerja. 

BACA JUGA:3 Komplotan Pencuri Truk Ditangkap, Ini Orangnya... 

Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH membenarkan adanya kejadian tersebut, dan kata dia pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sekayu.

"Dari pengakuannya, pelaku ini menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dari Sungai Keruh tujuan ke Desa Sidang Mas Pangkalan Balai Banyuasin hendak pulang ke rumah istrinya. Nah, saat di Desa Lumpatan korban yang juga menggunakan motor Lexus sempat menyalip motor pelaku," kata Suvenfri.

BACA JUGA:Wow ! Lancarkan Rayuan Maut, Berhasil Gagahi Pacar Sebanyak 2 Kali

"Melihat Hp korban, timbul niat pelaku untuk merampasnya. Lalu, pelaku memepet motor korban dari sebelah kiri. Dengan cepat tangan pelaku menyambar ponsel yang berada di bawah stang motor korban," tambah Kapolsek.

Merasa ponsel dirampas orang, korban spontan berteriak minta tolong. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: