Lama Jadi TO Bandar Asal Jejawi TO diamankan, Begini Kronologisnya

Lama Jadi TO Bandar Asal Jejawi TO diamankan, Begini Kronologisnya

Kepala BNNK OKI, AKBP Gendi Marzanto SH MH saat menggelar kegiatan press release ungkap kasus bandar narkotika asal Jejawi, Jum'at, 27 Januari 2023.Foto:Diansyah/Palpos.Id--

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Badan Nasional Narkotika Kabupaten atau BNNK Ogan Komering Ilir atau OKI terus berupaya dalam melindungi masyarakat Bumi Bende Seguguk dari ancaman bahaya narkoba.

Di awal bulan tahun 2023 ini, BNNK OKI berhasil mengamankan seorang yang menjadi Target Operasi  yakni Marzuki, pria berumur 40 tahun asal Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi di kediamannya, Jum'at, 27 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepala BNNK OKI, AKBP Gendi Marzanto SH MH mengatakan, pelaku digrebek oleh pihaknya dan diback up BNNP Sumsel, saat yang bersangkutan sedang tertidur lelap.

"Penangkapan awalnya, berdasarkan informasi yang kita peroleh, di Desa Muara Batun sering terjadi transaksi narkoba. Dari informasi tersebut, lalu dilakukan penyelidikkan," ungkapnya saat menggelar press release, Jum'at, 27 Januari 2023.

BACA JUGA:Berangkat Kerja, Karyawan Tewas Terlindas Dump Truck

Ia menambahkan, setelah mendapatkan tempat dan pelaku yang menjadi target operasi itu secara akurat. Pihaknya bersama BNNP Sumsel melakukan penggrebekkan.

"Usai menggerebek dan melakukan penggeledahan. Pihak kita mengamakan 1 buah dompet tangan warna coklat gold berisikan 5 paket plastik kecil berisikan sabu seberat 4,10 gram,"ujarnya.

BACA JUGA:Ternyata Pria Juga Alami Menopause, Ini Tanda-tandanya..
Dikatakannya lagi, barang bukti lain yang turut diamankan diantaranya, 1 unit handphone, 1 buah timbangan digital merk Camry warna silver, 2 buah pirek, 2 buah jarum, 2 sekop dan 1 bal klip plastik kecil.

"Kegiatan ungkap kasus bandar sekaligus pengedar yang kita lakukan hari ini merupakan bentuk upaya proteksi yang dilakukan BNN melalui kegiatan interdiksi," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: