Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Kawasan Hak Cipta di Kabupaten PALI
Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan “One Village One Brand” di Kabupaten PALI, Rabu 01 Februari 2023.-Palpos.id-Humas Kemenkumham Sumsel
PALI, PALPOS.ID – Kanwil Kemenkumham Sumsel berupaya mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual di Provinsi Sumatera Selatan.
Kali ini, Rabu 01 Februari 2023, Kadiv Yankumham Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang, beserta jajaran melakukan Koordinasi terkait Kekayaan Intelektual (KI) ke Pemkab PALI.
Kadiv Yankumham Parsaoran Simaibang mengatakan, Hak Kekayaan Intelektual merupakan hal penting dipahami masyarakat, terutama pelaku industri kreatif.
“Keberadaan KI dapat memberi perlindungan hukum kepada si pencipta sesuai dengan peraturan perundang-undangan bidang HaKI,” jelas Kadiv Yankumham.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Hadiri Penganugerahan Ombudsman Sumatera Selatan
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 49 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Lahat
Kegiatan diawali kunjungan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah atau Balitbangda Kabupaten PALI.
Kedatangan Kadiv Yankumham disambut langsung Kepala Balitbangda Kabupaten PALI, Khairiman.
Dimana, Kadiv Yankumham dan tim terlebih dahulu melakukan pendataan potensi-potensi KI di Kabupaten PALI untuk selanjutnya dapat didaftarkan sesuai klasifikasinya.
Dalam kesempatan itu, Kadiv Yankumham juga turut mensosialisasikan program baru dari Dirjen Kekayaan Intelektual yaitu ‘One Village One Brand’ dan ‘Kawasan Hak Cipta’.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Apresiasi Lingkungan Lapas Sekayu yang Asri
BACA JUGA:Kunjungi Lapas Sekayu, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel ke Seluruh Petugas Lapas
Sementara Khairiman mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual yang diciptakan siswa SMA/SMK di Kabupaten PALI.
“Sudah ada beberapa produk kita nilai berpotensi didaftarkan patennya. Seperti mesin pencacah rumput bertenaga surya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas kemenkumham sumsel