Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Kawasan Hak Cipta di Kabupaten PALI
Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan “One Village One Brand” di Kabupaten PALI, Rabu 01 Februari 2023.-Palpos.id-Humas Kemenkumham Sumsel
Produk ini sedang kita uji kelayakannya, sebelum nantinya digunakan masyarakat luas,” ungkap Khairiman.
Selain itu, Khairiman juga mengungkapkan pihaknya tengah merencanakan untuk mengadakan perlombaan inovasi bagi sekolah-sekolah. “Pemenang-pemenang dari perlombaan nantinya kita bantu proses pendaftaran KI-nya sampai tuntas," terangnya.
BACA JUGA:Kadiv Administrasi Kemenkumham Sumsel Pimpin Rapat Tim Kerja Pembangunan ZI, Ini yang Dibahas...
Kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kabupaten PALI.
Kedatangan Kadiv Yankumham dan rombongan disambut Sekretaris Disperindag, Harris Munandar.
Pada kesempatan ini, giliran Kabid Pelayanan Hukum, Yenni, yang mensosialisasikan program ‘One Village One Brand’ dan ‘Kawasan Hak Cipta’ dari Ditjen KI.
Serta menginventarisir UMKM apa saja yang sudah mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya di Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Terima Audiensi RCEO BRI Palembang, Ini yang Dibahas...
BACA JUGA:Puncak Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara dan Tasyakuran
Sekretaris Disperindag PALI, Harris Munandar mengatakan saat ini sudah ada beberapa UMKM binaan Disperindag ingin mendaftarkan beberapa merek.
Namun masih menunggu persyaratan yang masih dalam proses. Dikarenakan ada beberapa yang juga menjadi binaan Dinas Koperasi Kabupaten PALI.
Harris juga mengatakan beberapa produk kerajinan seperti anyaman resam dan kerajinan alumunium sudah memilki banyak peminat bahkan hingga di luar Provinsi Sumsel.
“Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus kita dan terus kita dorong untuk didaftarkan KI-nya.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan Kemenkumham
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas kemenkumham sumsel