Mau Dapat Insentif Rp 4,2 Juta, Ikuti 7 Tahapan Proses Kartu Prakerja Ini…

Mau Dapat Insentif Rp 4,2 Juta, Ikuti 7 Tahapan Proses Kartu Prakerja Ini…

Sudahkah Anda Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71? Jika Belum, Ini Syarat dan Cara Daftarnya.-Palpos.id-instagram @prakerja.go.id

PALEMBANG, PALPOS.ID – Kabar gembira, mulai 3 Februari 2023 lalu, pendaftaran program Kartu Prakerja tahun 2023 kembali dibuka.

Kementerian Tenaga Kerja atau Kemenaker RI kembali melanjutkan program Kartu Prakerja tahun 2023 ini.

Bagi yang mau mendapatkan insentif Rp 4,2 juta, harus segera mendaftarkan program ini.

Seperti dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, tertulis pendaftaran sudah dibuka. 

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka, Yuk Daftar Bisa Dapat Insentif Rp 4,2 Juta, Begini Cara Daftarnya!

BACA JUGA:Asyik, 2023 Program Prakerja Lanjut Lagi. Jangan Lewat, Ada 1 Juta Orang yang Akan Menerima

"SEGERA DAFTAR SEKARANG bagi kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja! daftar sekarang supaya tinggal klik 'Gabung Gelombang' saat Gelombang 48 dibuka untuk bisa ikut seleksi ya Sob! siapa nih yang udah daftar dan siap belajar?," tulis @prakerja.go.id.

Tahun ini, Kartu Prakerja ini menyasar ke 1 juta penerima. Seperti disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dia mengatakan, besaran bantuan Kartu Prakerja Gelombang 48 di 2023 yang akan diterima peserta juga naik menjadi Rp4,2 juta per individu.

Dengan rincian insentif Kartu Prakerja 2023 meliputi biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, pasca pelatihan Rp600 ribu satu kali dan survei sebesar Rp100 ribu sebanyak 2 kali.

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Baru, Bukan Lagi Semi Bansos, Persiapkan Diri dari Sekarang

BACA JUGA:Inilah 10 Provinsi Tahap Pertama Kartu Prakerja pada Skema Baru 2023, Provinsi Sumatera Selatan Masuk Gak?

Bagi peserta yang ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di 2023 ketahui syarat dan cara daftar agar lolos dapat insentif Rp4,2 juta.

Nah, untuk ikut program ini kamu harus melewati 7 proses ini :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: instagram @prakerja.go.id