Bajing Loncat yang Sering Beraksi di Jalan Palembang-Indralaya Tertangkap, Ternyata Ini 2 Pelakunya...

Bajing Loncat yang Sering Beraksi di Jalan Palembang-Indralaya Tertangkap, Ternyata Ini 2 Pelakunya...

Kedua pelaku bajing loncat meresahkan saat diamankan di Mapolda Sumsel, Rabu 8 Februari 2023. --Foto : Abdus Salam/palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID - Tim Bidik Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap dua pelaku bajing loncat yang meresahkan warga khususnya sopir truk di Palembang.

BACA JUGA:Astaga, Bayi di Palembang Terpotong Jari Kelingking Saat Dirawat di Rumah Sakit, Begini Kronologisnya...

Penangkapan dipimpin  oleh Kanit 2 Kompol Bakhtiar dan Panit 2 Iptu Tedy Barata bersama Katim 2 Aipda Ari Selow.

Kedua pelaku yakni Maulana Ahmad Riziq (20), warga Jalan Karyajaya Kecamatan Kertapati Palembang dan Putra Arjuna (20), warga Desa Kayuare Karyajaya Kecamatan Kertapati Palembang.

BACA JUGA:Peredaran 30 Kg Ganja dari Medan Digagalkan, Begini Kronologisnya

Keduanya ditangkap di samping Terminal Karyajaya tepatnya di belakang Indomaret Kecamatan Kertapati Palembang, Selasa, 7 Febuari 2023, sekitar pukul 17.30 WIB. 

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika didampingi Kanit 2 Jatanras Kompol Bakhtiar bersama Panit 2 Jatanras Iptu Tedy Barata mengatakan kedua pelaku bajing loncat ini meresahkan para sopir lintas Jawa-Sumatera.

BACA JUGA:Heboh! Mobil Perawat Siloam Hilang di Parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau, Begini Ceritanya...

"Benar sekali anggota kita dari Tim Bidik Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Bakhtiar menangkap kedua pelaku bajing loncat meresahkan para sopir lintas Jawa-Sumatera. Di mana saat itu juga Tim Bidik melakukan pengejaran usai menerima laporan  dari korban bernama Aprianto (48), warga Kompleks Sukajadi RT 16 RW Baturaja Timur Kabupaten OKU,'' katanya, Rabu, 08 Februari 2023. 

BACA JUGA:Residivis Spesialis Pencurian di Dalam Kapal Dibekuk, Ini Wajah Pelakunya

Berdasarkan kronologis kejadian, Agus menyampaikan, awal mulanya terjadi pada hari Kamis, 26 Januari 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, di  Jalan Raya Palembang Indralaya Desa Ibul Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

"Di mana saat itu korban yang merupakan sopir dari CV Roganda Jaya sedang menyopir mobil Daihatsu Grand Max nopol BG 8704 TB yang sedang mengangkut barang berupa tire, mounting compound, dan barang Map dengan tujuan Palembang - Muara Enim.

Pada saat melintas di TKP, korban merasa diikuti oleh keempat pelaku dengan menggunakan 2 unit kendaraan bermotor roda dua.

BACA JUGA:Jual 3 Ekor Kerbau Malah Masuk Penjara, Ini Penyebabnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: