Resmikan Bedah Rumah Lansia, Wawako Imbau Masyarakat Tak Ragu Bayar Zakat di Baznas

Resmikan Bedah Rumah Lansia, Wawako Imbau Masyarakat Tak Ragu Bayar Zakat di Baznas

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda saat resmikan rumah lansia, Kamis 9 Februari 2023.-Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas kembali menyalurkan bantuan berupa bedah rumah untuk salah satu warga lansia bernama Yatini.

Rumah yang berlokasi di Jalan R Soekamto, Lorong Masjid tersebut diresmikan langsung oleh Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda pada, Kamis 9 Februari 2023.

Program Baznas yang bersumber dari kumupulan dana umat tersebut memang menjadi salah satu program unggulan yang ditunggu-tunggu masyarakat di Kota Palembang.

“Hari ini saya bersama Baznas meresmikan salah satu rumah yang memang dari program Baznas dan bersumber dari dana umat,” ujar Fitri kepada awak media.

BACA JUGA:Tak Ada Kamar Bagi Pasien Pengguna KIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Wawako Palembang!

BACA JUGA:Kunjungi Arumi Korban Jari Terpotong di RSU Muhammadiyah, Wawako Palembang Akan Lakukan Ini...

Diketahui, program Baznas tersebut bukan hanya masalah sudah rumah, sedekah rumah, ataupun rehap rumah.

“Akan tetapi juga masalah pendidikan, kesehatan, bantuan sosial lainnya seperti kebakaran, dan musibah lain yang terjadi di Palembang,” sebutnya.

Dalam hal ini, Fitri mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Baznas karena membuat program yang memang layak untuk masyarakat.

“Kami dari Pemkot Palembang tentu mengucapkan banyak terima kasih dan semoga kedepannya makin banyak yang dibantu,” ucapnya.

BACA JUGA:Harga Minyak Sempat Melambung, Wawako Palembang Sebut Ada Oknum yang Bermain...

BACA JUGA:Tak Kunjung Merasakan Air Bersih, Warga Tanjung Barangan Minta Wawako Palembang Fasilitasi Ini

Tentu selain itu, Fitri berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya membayar zakat karena salah satu manfaatnya dapat membantu sesama.

“Harapan kita juga, makin banyak masyarakat yang membayarkan zakat fitranya kepada Baznas untuk dikelolah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: