Pusri Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi di Sumsel Aman

Pusri Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi di Sumsel Aman

Direktur Keuangan dan Umum Pusri, Saifullah Lasindrang meninjau ketersediaan stok pupuk bersubsidi di Gudang pupuk Pusri. F humas Pusri--

Palembang, Palpos.ID - PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri) memastikan stok pupuk bersubsidi di Sumatera Selatan (Sumsel) aman sesuai dengan ketentuan yang ada.  Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam penyediaan pupuk bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO).

Pusri sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) tak hanya memastikan ketersediaan stok pupuk Sumsel namun juga  seluruh wilayah yang menjadi tanggung jawab Pusri. 

Terkait stok pupuk itu sendiri, PT Pusri telah menyiapkan stok pupuk urea bersubsidi untuk Provinsi Sumsel sebesar 7.637 ton per tanggal 08 Februari 2023. Persediaan  ini sesuai dengan 116% dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah yaitu 6.577 ton.

Sementara ketersediaan NPK bersubsidi untuk provinsi Sumsel telah disiapkan Pusri sebesar 7.270 ton atau 216% diatas ketentuan. Untuk di seluruh Wilayah Tanggung Jawab Pusri, ketersediaan stok pupuk bersubsidi yang telah disiapkan  mencapai 121.922 ton untuk urea atau 155% diatas ketentuan dan 31.328 ton untuk NPK atau 295% diatas ketentuan.

BACA JUGA:Program ‘UREA’ Dorong Pemberdayaan Masyarakat, Ini Kegiatan Dilakukan Pusri Palembang

“Kami (PT Pusri,red) memastikan bahwa petani tidak akan kekurangan pupuk karena stok yang telah kami sediakan akan cukup untuk memenuhi kebutuhan petani khususnya di Sumsel sampai dengan 3 minggu kedepan," tandas Direktur Keuangan dan Umum Pusri, Saifullah Lasindrang, saat  turun langsung meninjau Gudang - Gudang Pupuk Pusri.

Saifullah menambahkan beberapa Gudang Pupuk Pusri yang ada di Sumatera Selatan diantaranya Gudang Tanjung Api-Api, Gudang Martapura, Gudang Belitang Martapura dan Gudang lainnya yang tersebar di Provinsi Sumsel.

“Terkait ketersediaan stok pupuk urea dan NPK bersubsidi, kami pastikan telah aman di setiap gudang hingga kios pupuk kami.

Sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan petani. Selain itu, kami juga memastikan, seluruh pupuk bersubsidi yang disalurkan Pusri kepada petani, harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tanggal 06 Juli 2022," terang Saifullah. 

BACA JUGA:Pusri dan Lanal Palembang Panen Raya Sorgum

Sedangkan terkait penyaluran pupuk bersubsidi, dikatakan  Saifullah, pupuk akan disalurkan kepada petani yang terdaftar dalam e-Alokasi dan setelahnya terbit SK dari pemerintah setempat.

Karena tanpa adanya SK tersebut, gudang-gudang pupuk tidak dapat mendistribusikan barang ke distributor dan kios.

“Kami (Pusri,red) selaku produsen memastikan ketersediaan pupuk agar tidak terhambatnya pekerjaan petani yang sama-sama tentunya kita memiliki tujuan untuk menjaga ketahanan pangan negeri," ucap Saifullah.

Untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pupuk bersubsidi lanjutnya, pemerintah telah melakukan pembaharuan kebijakan dengan menetapkan Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: