Tok, Resmi Biaya Haji 2023 Rp 49.8 Juta, Ini Rinciannya..

Tok, Resmi Biaya Haji 2023 Rp 49.8 Juta, Ini Rinciannya..

Pemerintah bersama DPR RI akhirnya menyepakati biaya haji 2023 Rp 49,8 juta.-dokumen Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID-  Kabar mengenai biaya haji 2023 akhirnya terjawab.

Setelah pembahasan cukup alot, akhirnya biaya haji 2023 pun telah disepakati Kemenag dan DPR. 

Saat ini, pemerintah juga sudah membuat jadwal pemberangkatan dan pelaksanaan ibadah haji 2023.

“Biaya haji 2023 telah disepakati senilai Rp49.812.700,26,” kata Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH atau BIPIH) Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang.

BACA JUGA:Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, Begini Caranya

Panja juga menyepakati calon jamaah haji lunas tunda 1441 H/2020 Masehi tidak dibebani biaya tambahan pelunasan.

"Ada 84.609 orang jamaah haji yang sudah lunas namun tertunda berangkat tahun 1441 H/2020 Masehi, tidak dibebankan biaya tambahan pelunasan,” ujarnya. 

Dia menambahkan, jamaah tersebut tetap akan diberangkatkan pada penyelenggaraan haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Dijelaskannya, jamaah lunas tunda merupakan calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan. 

BACA JUGA:Angin Kencang, Kantor Lurah di Palembang Rusak Tertimpa Pohon Tumbang, Begini Kondisinya..

Tapi belum bisa berangkat atau tertunda pemberangkatannya.

Tapi khusus untuk calon jamaah haji lunas tunda 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 9.864 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan Rp9,4 juta untuk diberangkatkan pada haji 2023.

"Sedangkan calon jamaah haji tahun berjalan 1444 Hijriah/2023 Masehi sebanyak 106.590 orang dibebankan biaya tambahan pelunasan Rp23,5 juta," ungkapnya.

Diterangkannya, besaran rata-rata BPIH 1444 Hijriah/2023 Masehi yang disepakati dalam rapat dengar pendapat Rp90.050.637 per jamaah haji reguler.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: