Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Nyatakan Banding, Ini Kata Humas PN Jakarta Selatan...

Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Nyatakan Banding, Ini Kata Humas PN Jakarta Selatan...

Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri bersama istri Putri Candrawati divonis terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, pada Juli 2022 yang lalu.-Palpos.id-Disway.id

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: