Blokir Jalan SMKN 3 Kayuagung Dibuka, Warga Leluasa Lintasi Hutan Kota

Blokir Jalan SMKN 3 Kayuagung Dibuka, Warga Leluasa Lintasi Hutan Kota

Satpol PP OKI bersama pihak terkait lainnya saat melakukan pembongkaran secara paksa tembok beton yang menghalangi akses jalan menuju Hutan Hota dan SMKN 3 Kayuagung, Jumat 17 Februari 2023.-Palpos.id-Kominfo OKI

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Tembok beton yang menghalangi akses jalan menuju Hutan Kota atau pun SMKN 3 Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI akhirnya dibongkar paksa.

Setelah jalan yang sempat ditutup oleh oknum ahli waris yang mengklaim tanah tersebut milik mereka, kini warga atau pun siswa bisa leluasa melintas.

Kepala Bidang Penegakan Perda Sat Pol PP OKI,  Mantiton mengatakan, pihaknya  terpaksa membongkar beton penutup jalan itu karena melanggar ketertiban umum.  

"Itu merupakan jalan umum, jadi siapa saja bisa lewat.  Karena kalau ditutup dikeluhkan  warga, makanya dibuka paksa menggunakan alat berat," ungkapnya, Jumat, 17 Februari 2023.

BACA JUGA:Tiga Ahli Waris Klaim Kepemilikan Lahan SMKN 3 Kayuagung Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Polisi...

BACA JUGA:Soal Klaim Lahan SMKN 3 Kayuagung, Kajari OKI Minta Jangan Ganggu Fasilitas Umum

Sementara terhadap tindakan pembongkaran ini, Anggota DPRD OKI, Tri Susanto sangat menyambut gembira akses jalan tersebut sudah dibuka warga.

"Dengan begini, siswa dan guru tidak lagi harus memutar jauh. Sata mengapresiasi Pemda, Polres, Sat Pol PP dan pihak terkait lainnya bisa membuka jalan ini. Semoga tidak ada lagi pemblokiran," ujarnya.

Sedangkan, Tokoh Masyarakat Kayuagung, H Tarmos mengemukakan, sejak tahun 1960 di ruas tersebut sudah ada jalan setapak, dan banyak ditanami karet oleh warga.

"Jadi memang sudah lama menjadi jalan umum. Kemudian ada penutupan yang sangat  mengganggu ketertiban umum berlalulintas. Lalu sekarang dibuka kembali," tuturnya.

BACA JUGA:Satpol PP dan Damkar OKI Gelar Penertiban Penutupan Jalan SMKN 3 Kayuagung

BACA JUGA:Polres OKI Gelar Patroli Dialogis di Seputar SMKN 3 Kayuagung

Ia menambahkan, mereka mengucapkan terima kasih kepada Pemda OKI, Polres, Satpol PP dan pihak terkait yang sudah membuka akses jalan tersebut.

"Tanah itu juga sudah diganti rugi pemerintah. Saya ingat betul ukurannya, lebar utara dan ke selatan 400 meter, karena ada tanah saya disana tapi sudah diganti rugi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: