Waduh! Bawaslu Tegaskan Utang Anies Rp50 Miliar Pelanggaran Pidana, Kita Tunggu Episode Berikutnya...

Sandiaga Uno resmi mundur dari Partai Gerindra dan titip surat tertutup untuk Prabowo Subianto melalui Sufmi Dasco Ahmad, Minggu 23 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
"Namun, karena kasusnya sudah kedaluarsa, dan prosesnya juga sudah selesai. Tak bisa lagi dipidana?. Bahkan yang bersangkutan sudah menyelesaikan tugasnya sebagai gubernur," tambah Bagja.
Sementara sebelumnya, Anies Baswedan sudah blak-blakan terkait utang Rp50 miliar dari Sandiaga Uno tersebut.
BACA JUGA:11 Cara Daftar Bansos BLT UMKM Online Rp1.2 Juta per Tahun, Tunggu Apa Lagi!
BACA JUGA:7 Bansos 2023 Kapan Cair? Bulan Februari atau Maret, Pantau Website Cekbansos.kemensos.go.id
Dan utang Rp50 miliar Anies kepada Sandiaga Uno itu terjadi saat keduanya maju Pilkada DKI Jakarta 2017 yang lalu.
Menurut Anies, sebenarnya Rp50 miliar itu bukanlah utang.
Akan tetapi itu uang dukungan atau dana sumbangan dari pihak ketiga.
Dan Sandiaga Uno sebagai penjamin uang Rp50 miliar tersebut.
BACA JUGA:4 Cara Cek Bansos PIP di pip.kemdikbud.go.id, Siswa Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta per Tahun
BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH dan BPNT Diundur Maret 2023? Ini Alasannya...
"Semua itu kan merupakan dukungan. Masalah siapa penjaminnya? Ya Pak Sandiaga. Jadi uang itu bukan dari Pak Sandi, tapi dari pihak ketiga.
Kemudian saya yang menyatakan suratnya, saya yang tanda tangan,” jelas Anies Baswedan dalam siaran Youtube Merry Riana, dilansir Sabtu 11 Februari 2023.
Kemudian, sambung Anies, ada perjanjiannya. Yakni jika Anies dan Sandiaga Uno kalah dalam Pilkada DKI Jakarta, maka status uang tersebut menjadi utang dan harus dikembalikan.
Akan tetapi, Anies dan Sandiaga Uno menang Pilkada DKI Jakarta, hingga uang itu selesai dan tidak jadi utang.
BACA JUGA:3 Langkah Strategis Kemensos Cegah Bansos Tak Tepat Sasaran, Ini Lengkapnya...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: