3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang..

3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang..

JPU Kejari Ogan Ilir saat pelimpahan berkas dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Jumat 24 Februari 2023.-Palpos.id-Sumeks.co

Keluarga berharap kasus tersebut agar secepatnya di persidangkan, agar tahu siapa yang memang berbuat salah dan atau berbuat benar.

"Kalau memang anak kami salah, silakan hukum. Tapi logika aku, sebagai tenaga honorer anak kami tidak mungkin korupsi. Karena dia tidak ada kebijakan sama sekali," imbuhnya.

BACA JUGA:Diduga Terjadi Pencurian Mobil di DPMD OKI, Polisi Sebut Belum Bisa Dipastikan Pencurian atau Bukan

BACA JUGA:Diduga Lahan Diserobot Puluhan Warga Pangkalan Benteng Tuntut Keadilan

Bahakan dirinya curiga ada permainan dalam kasus tersebut. Pasalnya sudah beberapa kali sidang kasus tersebut gagal digelar atau molor.

"Kami tuh curiga, seolah-olah ada permainan dalam kasus ini. Mengapa kok sidangnya selalu diulur terus. Sedangakan kabupaten lain 2 bulan lah sudah sidang," paparnya. *

Berita ini sudah terbit di Sumeks.co (Grup Palpos.id), dengan judul: ‘Berkas Dilimpahkan, 3 Tersangka Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir Siap Disidang’

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: