3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang..

3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang..

JPU Kejari Ogan Ilir saat pelimpahan berkas dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Jumat 24 Februari 2023.-Palpos.id-Sumeks.co

BACA JUGA:Penyidik Kejari Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Ini Alasannya

Dalam nyanyian Romi yang diungkapkan ayahnya tersebut, diketahui ada pembagian sejumlah uang dari kerugian negara Rp7.4 miliar tersebut. Dimana, uang dibagikan antara Komisioner dan Bendahara Bawaslu Ogan Ilir.

"Dio cerita dengan aku pas pemanggilan terakhir mereka (komisioner dan bendahara Bawaslu) bebagi duit. 

Surat bebagi duitnyo ado. Kito bukak-bukakan nian, biar tau," terang Jamaludin kepada awak media, Jumat 10 Februari 2023.

Jamaludin mengungkapkan bagi-bagi uang itu, ketika Tim penyidik Kejari Ogan Ilir melakukan pemyitaan aset berupa tanah dan bangunan milik tersangka Romi.

BACA JUGA:Komisioner Bawaslu OI Tak Tersentuh Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp7 Miliar

BACA JUGA:Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Diperiksa Kejari Terkait Dana Hibah Bawaslu OI

Meski, kata Jamaludin, dalam surat pembagian uang tersebut, ada yang tidak ditandatangani oleh mereka yang menerima pembagian uang.

"Mereka itu bebagi duit. Sudah bebagi, surat tando terimo itu tekapar pucuk meja. Nah surat itulah diamankan oleh Romi," ucapnya.

Sebagai seorang ayah, Jamaludin mengaku tak percaya bahwa anaknya yang hanya sebagai tenaga honorer tersebut, ikut terlibat korupsi dengan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

"Anak kami yang hanya tenaga honorer kok malah yang dijadikan tersangka, sedangkan komisioner dengan bendahara tidak ditangkap. 

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Terima Pengembalian Uang Dari Tersangka Dana Hibah Bawaslu

BACA JUGA:9 Terdakwa Pembunuhan Reli Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU, Ini Alasan Majelis Hakim...

Padahal uang masuk dan keluar lewat bendahara, lewat komisioner. Anak kami ini honor, tidak ada kebijakan nerimo atau ngeluarkan duit," jelasnya.

Anaknya tersebut sambung Jamal, hanya diperintah untuk mengantarkan sejumlah uang kepada sejumlah pihak dalam realisasi dana pilkada. Juga sebagai pengoperasian atau mengetik administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: